Marak Praktik Tying, KPPU Kumpulkan Belasan Pelaku Usaha Minyak Goreng

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 April 2022
Marak Praktik Tying, KPPU Kumpulkan Belasan Pelaku Usaha Minyak Goreng

Petugas Polresta Surakarta melakukan meninjauan stok minyak goreng di salah satu distributor minyak goreng di Solo. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Praktik tying atau pembelian minyak goreng bersyarat dengan barang tertentu marak dilakukan distributor minyak goreng curah di Kota Solo, Jawa Tengah.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VII Yogyakarta mengumpulkan belasan pelaku usaha distributor/toko yang menjual minyak goreng di Solo, Jumat (1/4), atas temuan tersebut.

Kepala Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil VII Yogyakarta Maryunani Sinta Hapsari mengatakan, pelaku usaha yang mendapatkan sosialisasi ini merupakan perwakilan dari sejumlah toserba, minimarket, dan distributor minyak curah.

Baca Juga:

Kapolri Minta Produsen Minyak Goreng Curah Tingkatkan Produksinya

"Kami perlu memberikan edukasi menyusul adanya distributor yang melakukan praktik tying berupa menjual minyak goreng curah dengan barang lainnya," ujar Maryunani, Jumat (1/4).

Diakuinya, praktik tying marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Bahkan, pembelian bersyarat juga dilakukan sejumlah usaha di Solo.

“Kami perlu memberikan edukasi, jangan lagi ada penjualan bersyarat yang memberatkan masyarakat khususnya di Kota Solo karena itu memberatkan masyarakat,” ucap dia.

Pemkot Solo, lanjut dia, telah memberikan teguran kepada pelaku usaha yang kedapatan melakukan praktik tying. Pelaku usaha belum dijerat hukum karena punya iktikad baik setelah ditegur Pemkot Solo.

"Pengusaha akan kita jerat hukum jika melakukan penjualan bersyarat kembali," tegas dia.

Baca Juga:

Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Dana Subsidi Harus Tepat Sasaran

Ia mengatakan, sanksi pelanggaran berdasarkan Undang-undang No 5/1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Salah satunya berupa denda minimal Rp 1 miliar.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil VII Yogyakarta Kamal Barok menambahkan, pihaknya telah mengadvokasi 11 distributor minyak goreng kemasan di DIY. Advokasi dilakukan untuk mengedepankan upaya persuasif.

"Mereka memanfaatkan keuntungan dengan adanya kelangkaan minyak goreng. Itu tidak etis jika sampai mensyaratkan membeli barang tertentu jika ingin dilayani pembelian minyak goreng," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Minyak Goreng Bikin Inflasi Maret 2022 Capai 0,66 Persen, Tertinggi Sejak Mei 2019

#Minyak Goreng #KPPU #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Rumah kecil Slamet Riyadi terakhir direhab tahun 1937.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto mengatakan sampai saat ini mendapatkan penjelasan resmi terkait mekanisme seleksi, rekrutmen siswa, kurikulum, hingga dampak terhadap keberadaan SD reguler yang sudah eksis di Kota Solo.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Indonesia
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Sebanyak 18 Kabupaten/Kota dengan harga Minyakita lebih rendah dari HET di Pulau Jawa, sedangkan 41 Kabupaten/Kota sisanya berada di luar Jawa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Indonesia
Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan
Investigator KPPU menyatakan transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh Tik Tok Nusantara (SG) Pte. Ltd berpotensi menimbulkan praktik monopoli
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Tepis Hasil Investigator KPPU, Mendag Tegaskan Merger TikTok-Tokopedia Tidak Langgar Aturan
Indonesia
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Pemkot Solo akan membuat program supaya Solo masuk lima besar kota paling toleransi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Bagikan