Skandal Asuransi

Manuver PKS Bentuk Pansus Jiwasraya Dinilai Tidak Masuk Akal

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 31 Januari 2020
 Manuver PKS Bentuk Pansus Jiwasraya Dinilai Tidak Masuk Akal

Anggota DPR dari PKB Faisol Reza (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Manuver Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggalang pembentukan panitia khusus (pansus) kasus Jiwasraya dinilai tak relevan. Sebab setiap fraksi di DPR telah sepakat dan telah terlibat dalam pembentukan panitia kerja (panja) kasus Jiwasraya.

Ketua Komisi VI DPR, Faisol Reza mengatakan, pembentukan panja secara administratif akan lebih cepat bekerja dan menghasilkan solusi penyelesaian kasus. Sebaliknya, isu pansus akan memakan waktu lama dan bakal merugikan bagi masyarakat selaku nasabah. Menurut Faisol, panja akan segera bekerja demi penyelesaian tuntas kasus korporasi tersebut.

Baca Juga:

Tak Ingin Asabri Makin Terpuruk, Erick Thohir Copot Dua Direkturnya

"Saya ingin menekankan, proses yang sekarang berjalan (panja) memberikan gambaran penyelesaian yang tuntas," kata Faisol kepada wartawan, Rabu (29/1).

Sikap PKS yang ngotot bentuk Pansus Jiwasraya akan ganggu proses hukum yang tengah berlangsung
Logo PT Asuransi Jiwasraya. Antaranews/jiwasraya

Dalam kesempatan itu, politikus PKB ini menjelaskan bahwa penyelesaian kasus Jiwasraya harus diletakkan pada semangat untuk menegakkan hukum sekaligus menyelamatkan masa depan korporasi.

Penyelesaian kasus ini via pansus malah akan merugikan penanganan kasus hukum. Sebab akan melebar dari substansi kasus yang melibatkan sejumlah pihak yang kini sedang diselidiki Kejaksaan itu.

Politisasi juga akan membahayakan bagi masa depan BUMN yang dinilai harus tetap profesional. Manuver politik dinilai akan sangat berbahaya dan merugikan bagi korporasi.

Dalam kesempatan itu, Faisol menegaskan seluruh fraksi di DPR telah sepakat dan akan terlibat dalam mengawal kasus ini lewat panja Jiwasraya. Ini termasuk PKS yang mengirimkan pula wakilnya di Panja.

"Semua sudah berjalan dan fraksi PKS sudah menjadi bagian dari panja. Semua fraksi terlibat dalam panja dan berkontribusi penuh. Bahkan skema penyelesaian sudah dibicarakan bersama-sama dengan pemerintah," kata Faisol.

Baca Juga:

SBY Dukung Langkah Politik DPR Bongkar Dugaan Korupsi Jiwasraya

Faisol Reza mengatakan, seluruh tahapan hukum di kejaksaan maupun di forum DPR telah berjalan secara konstruktif. Ini termasuk dengan kerjasama wakil rakyat dan kementerian BUMN yang dinilai sangat proaktif dalam menuntaskan kasus Jiwasraya.

"Semua konstruktif. Tunggu saja semua berjalan, termasuk penyelesaian secara hukum," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

SBY Buka-bukaan Kasus Jiwasraya Hingga Ungkap Sosok yang Bakal Dijatuhkan

#Asuransi #Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #DPR RI #Partai Kebangkitan Bangsa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Bagikan