Manut Proses Hukum, Bank DKI Minta Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim
Bank DKI lakukan perbaikan sistem layanan transfer antarbank. Foto: Bank DKI
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Bank DKI mengajak publik untuk sama-sama menghormati proses hukum dan menunggu pemeriksaan forensik digital yang tengah berlangsung di Bareskrim Polri terkait pemulihan sistem.
"Bank DKI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengajak publik untuk bersama-sama menunggu hasil forensik digital dari Bareskrim Mabes Polri," tulis manajemen Bank DKI dalam keterangan resminya, Senin (21/4).
Bank DKI menyatakan proses forensik digital masih terus dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengidentifikasi akar permasalahan serta dampak yang ditimbulkan. Adapun layanan transaksi transfer antarbank melalui mesin ATM telah kembali beroperasi secara normal sejak 8 April 2025.
Baca juga:
Bank DKI Perbaiki Sistem Layanan Transfer Antarbank, Perlu Waktu dan Kehati-hatian
Manajemen Bank DKI kembali menegaskan seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan apa pun. Selama periode gangguan, transaksi antar rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile tetap berjalan normal.
Saat ini, Bank DKI sedang memperkuat sistem mitigasi risiko secara berkelanjutan, termasuk pada aplikasi JakOne Mobile dan sistem lainnya. Proses penguatan dilakukan melalui tahapan asesmen dan persetujuan dari Bank Indonesia sebagai regulator. (Asp)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Kemenlu Dorong Perbankan Indonesia Beroperasi di Arab Saudi, Qatar dan UEA
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas