Mantap, 11 Pelaku Pungli Terjaring OTT
Pertugas menunjukkan tersangka pungli di wilayah Cirebon. (MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Sebanyak 11 orang pelaku pungutan liar (pungli) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Lidik Sidik Saber Pungli Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (18/8).
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra menerangkan giat OTT Satgas Lidik Sidik UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon dibantu Satreskrim Polres Cirebon berhasil melakukan tangkap tangan 11 orang pelaku pungli.
Para pelaku tersebut melakukan pungli dengan modus sebagai petugas parkir di pemberangkatan Asrama Haji Watubelah, Kabupaten Cirebon.
"Para pelaku ini modusnya sebagai tukang parkir liar di Asrama Haji di Watubela," kata Risto, Jumat (18/8)
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti rompi berwarna oranye bertuliskan Dishub, karcis parkir tidak resmi bertuliskan Rp 10.000 dan uang tunai sebesar Rp 1.847.200.
Saat ini para tsrsangka diamankan di Mapolres Cirebon guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Para tersangka sedang diminta keterangan terkait penyaluran hasil uang parkir liar itu,"kata Risto. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Empat Kali Beraksi Spesialis Jambret Dan Penadah Dibekuk Polisi
Bagikan
Berita Terkait
DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme
DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar
Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun
DPRD DKI Minta Target Pendapatan Parkir Tercatat Jelas di APBD
Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab
Parkir Liar Rugikan Pemprov DKI Jakarta Rp 37,8 Miliar, Pansus Minta Tindakan Hukum Tegas
Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
Kendaraan Sekarang Bisa Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Cawang, hanya di Satu Lajur
Pramono Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Sudah Ada 2 Lokasi yang Disegel