MerahPutih.com - Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat, Prof Dr Sirajuddin Zar MA meninggal saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi kemarin.
"Saksi tiba-tiba pingsan ketika diperiksa sebagai saksi di hadapan persidangan sekitar pukul 15.21 WIB," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumbar, Febru, di Padang, dilansir dari Antara, Jumat (31/8).
Awalnya, Sirajuddin dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan tanah Kampus III IAIN Padang. Pria yang hadir dengan kemeja coklat itu merupakan satu dari enam saksi yang dihadirkan JPU untuk didengarkan keterangannya dalam persidangan.
Enam saksi ditanyai secara bergantian, baik oleh jaksa, penasehat hukum, serta majelis hakim. Namun, tiba-tiba Sirajuddin yang duduk paling sudut di bangku saksi, pingsan dan tidak sadarkan diri.
"Saksi yang merupakan mantan Rektor IAIN sebelum berganti menjadi UIN tersebut ikut diperiksa karena saat kasus terjadi posisinya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)," imbuh jaksa Febru.
Setelah pingsan, guru besar itu langsung dilarikan dari Pengadilan Tipikor Padang ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawanya tidak bisa diselamatkan atau meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Menurut catatan berita acara kematian Rumah Sakit Siti Rahmah, Padang, diketahui Sirajuddin meninggal pukul 15.58 WIB. "Dari pihak rumah sakit menyatakan bahwa Sirajuddin Zar terkena serangan jantung," tandas JPU. (*)