Mantan Pimpinan KPK: Jangan Pilih Parpol Pengusung Eks Napi Koruptor

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 26 Februari 2019
Mantan Pimpinan KPK: Jangan Pilih Parpol Pengusung Eks Napi Koruptor

Mantan Wakil Ketua KPK Zulkarnain (kanan) (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain mengimbau masyarakat pemilih harus melihat rekam jejak caleg dan partai politik dalam menentukan pilihan di pemilu 2019 sehingga tidak memilih caleg dan partai politik pengusung eks napi korupsi.

"Karena itu integritas partai politik juga harus menjadi perhatian. Sebab masyarakat juga sudah mulai kritis dalam melihat rekam jejak ini," kata Zulkarnain seperti dilansir Antara, Selasa (26/2).

Sebanyak 81 daftar caleg, baik DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun DPD mantan narapidana korupsi, beserta partai politik pengusungnya yang telah diumumkan KPU dapat menjadi acuan dalam menilai rekam jejak.

Menurut Zulkarnain, daftar mantan caleg koruptor yang diumumkan KPU itu bisa membantu publik dalam menentukan pilihan.

Ia menyebutkan berdasarkan pengalaman pemberantasan korupsi, soal rekam jejak tak bisa dipandang enteng.

"Calon legislatif yang rekam jejaknya bermasalah, berpotensi juga membuat masalah ketika sudah terpilih," paparnya.

Di sisi lain, partai politik harus semakin didorong untuk menampilkan calon legislatif yang betul-betul memiliki integritas yang baik.

Apalagi sampai saat ini masih banyak partai politik yang justru mencalonkan politisi yang memiliki rekam jejak buruk.

Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai keterlibatan para caleg mantan narapidana korupsi tidak lepas dari peran partai yang mengusungnya.

Harusnya, partai menjadi 'penjaga gerbang' untuk mengusung kader terbaik mereka dalam kontestasi Pemilu.

"Sehingga kontestasi politik menominasikan mereka untuk menjadi caleg di Pemilu. Akhirnya ditangkap publik sebagai kegagalan partai yang menyajikan kader-kader terbaik mereka yang bebas dari masalah hukum," katanya.

Mestinya kata Titi, parpol sebagai penyaring dan betul-betul memastikan seleksi berbasis kaderisasi dan berbasis rekrutmen demokratis.

Namun yang terjadi, partai politik selain Nasdem dan PSI, malah mengusung caleg punya problem terkait pelaksanaan tanggung jawab yang berkaitan dengan keuangan negara.

Seharusnya pesta politik tidak membolehkan pemilih ada pada risiko, walaupun Titi tidak bisa memprediksi akan berdampak kepada suara partai pengusung caleg mantan narapidana korupsi itu atau tidak.

Menurut dia, dalam praktiknya ada beberapa mantan narapidana korupsi justru terpilih kembali.

"Terhadap partai, ternyata, memang tidak berhasil mengusung kader terbaiknya," katanya.

Partai kata Titi masih mencalonkan caleg yang memiliki potensi masalah dan memiliki resiko bagaimanapun mereka pernah menjadi terpidana korupsi. Apalagi, jabatan yang mereka pilih berkaitan dengan uang negara.

Titi mengapresiasi Nasdem dan PSI yang tidak mengusung caleg mantan narapidana korupsi. Kedua Parpol tersebut punya komitmen menjalankan peran sebagai penyaring kader yang tidak terlibat masalah hukum akrena bisa membawa risiko pemilih.

"Jadi patut diapresiasi, artinya kalau partai mau mampu untuk mengusung calon yang tidak pernah menjadi terpidana korupsi. Artinya, mereka bisa mencalonkan kader terbaik," katanya.

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mendukung sikap penyelenggara pemilu yang merilis partai politik yang masih menampung caleg eks napi koruptor.

Dengan begitu, masyarakat akan mengetahui secara jelas partai yang pro terhadap pemberantasan korupsi dan tidak.

"Hal yang positif dari bentuk pelayanan infomasi bagi para pemilih. Jadi pemilih perlu banyak inofmasi sebelum memilih," katanya.

Hadar menambahkan, baiknya penyelenggara Pemilu juga mengumumkan nama caleg mantan narapidana korupsi di daerah. Alasannya, di beberapa daerah internet tidak mudah diakses karena jaringan terbatas.

Intinya, lanjut dia, panitia pemilu harus menyediakan informasi yang cukup banyak kepada pemilih. Sehingga pemilih tidak gelap atas apa yang mereka pilih.

"Kita juga ingin memilih orang yang terbaik. KPU juga harus membuka biodata caleg yang tidak mau buka. Itu aneh betul mereka tidak mau diketahui riwayat hidupnya," ucapnya. (*)

Baca Juga: Terbanyak Banten, Caleg Eks Koruptor Kubu Jokowi Menang 4-2

#KPK #Partai Politik #Caleg Koruptor #Caleg Eks Koruptor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Bagikan