Terbanyak Banten, Caleg Eks Koruptor Kubu Jokowi Menang 4-2


Kantor KPU. Foto: net
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan daftar caleg eks koruptor.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada pemilu 2019. Dari jumlah tersebut, Golkar di posisi pertama, Gerindra kedua sebagai partai dengan caleg eks koruptor.
Provinsi Banten menjadi penyumbang paling banyak caleg eks napi korupsi. Ada 6 caleg yang berasal dari partai berbeda-beda.

Dari penelusuran MerahPutih.com, Jumat (1/2). Partai Golkar menjadi paling banyak mendaftarkan caleg eks koruptor. Sedangkan, sisanya berasal dari Demokrat dan PAN.
Dengan demikian, koalisi Jokowi menang 4-2 atas kubu Prabowo dalam hal partai yang paling banyak caleg eks koruptor
Berikut daftar caleg eks koruptor dan latar belakang:
1. Bahri Syamsu Arif adalah caleg DPRD Kota Cilegon dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia pernah tersangkut kasus korupsi honorium ganda anggota DPRD Cilegon tahun anggaran 2005-2006 yang merugikan negara Rp 2,2 miliar. Bahri divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
2. Agus Mulyadi Randil adalah caleg DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar. Agus yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum Perlengkapan Pemprov Banten terjerat tindak pidana korupsi pengadaan lahan sistem pertanian terpadu 2009-2010 dengan kerugian negara mencapai Rp 54 miliar.
3. Desy Yusnandi adalah caleg DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar. Ia terjerat kasus korupsi puskesmas di Tangerang Selatan tahun 2011-2012. Desy juga menjadi tersangka korupsi bersama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Kadis Kesehatan Tangsel Dadang M Epid, dan Kabid Sumber Daya Kesehaan Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekdis Dinkes Banten Neng Ulfah. Ia divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta serta diminta membayar uang pengganti Rp 431 juta.
4. Dede Widarso merupakan caleg DPRD Kabupaten Pandeglang dari Partai Golkar. Dede adalah mantan kepala Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi Pandeglang. Ia pernah tersangkut kasus korupsi raskin pada 2013. Dia divonis 1,6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
5. Heri Baelanu ialah caleg DPRD Kabupaten Pandeglang dari Partai Golkar yang pernah dipenjara 1 tahun dan pidana denda Rp 50 juta terkait korupsi bantuan sosial senilai Rp 1,4 miliar.
6. Jhony Husban adalah caleg DPRD Kota Cilegon dari Partai Demokrat yang pernah terjerat kasus korupsi honorarium ganda anggota DPRD Cilegon tahun anggaran 2005-2006 dan merugikan negara Rp 2,2 miliar. Ia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini

Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil

Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Prabowo Subianto Tak Menyangka Ucapannya di Sidang MPR Jadi Nyata, Ada Kader Partai Gerindra Ditangkap KPK

Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
