Mantan Panglima TNI Andika Dinilai Cocok Bertarung di Pilkada Jateng

Andika Perkasa. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Relawan Kami Anies mendorong agar mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpasangan dengan mantan Panglima TNI Jenderal Purn. Andika Perkasa untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta pada tanggal 27 November 2024.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan Utut Adianto menilai mantan Panglima TNI Jenderal Purn. Andika Perkasa tidak pas menjadi bakal calon wakil gubernur yang berpasangan dengan Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.
"Pak Andika Panglima TNI. Kalau untuk jadi wagub, menurut saya enggak paslah," kata Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7).
Menurut dia, Andika justru lebih cocok untuk mengisi posisi sebagai bakal calon gubernur.
Baca juga:
Gibran Emoh Komentari Kaesang Maju di Pilkada Jakarta atau Jateng
"Kalau dia mau, ya jadi gubernur, tentu beliaunya juga harus. Kalau pemain bola, harus lari-lari kecil, pemanasan, wilayahnya mana? Nanti kami cek," ucapnya.
Ia menilai, Andika lebih cocok maju sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Jawa Tengah ketimbang Jakarta.
Hal ini mengingat, kata dia, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi digadang-gadang akan maju pada Pilkada Jateng 2024.
"Sekarang ada Pak Luthfi mau maju gubernur. Kalau hemat saya, Pak Andika bersedia, Pak Andika bisa ke Jawa Tengah, kenapa enggak Jakarta? Nanti 'kan mozaiknya, peta-petanya beda, Jawa Tengah itu pemilihnya sekitar 28,5 juta. Kalau Pak Andika ke sana, Pak Andika memberi rasa aman kepada kader-kader PDI Perjuangan seluruh Jawa Tengah," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
