Mantan Mensos Juliari Buka Suara Soal Keterlibatan Gibran di Kasus Suap Bansos
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (baju hitam) saat menyerahkan bansos sembako kepada warga terdampak COVID-19. (ANTARA/HO.Humas Kemensos)
MerahPutih.com - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara buka suara soal dugaan keterlibatan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19.
Menurut Juliari, informasi keterlibatan Gibran dalam kasus tersebut tidak benar. Hal itu disampaikan Juliari usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos.
Baca Juga
Respons KPK soal Gibran dan Sritex di Kasus Suap Bansos Mensos Juliari
"Berita tidak benar. Itu tidak benar (Gibran terlibat dugaan korupsi bansos)," ujar Juliari, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12) malam.
Meski demikian, Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu tak memberi keterangan lebih jauh perihal bantahan keterlibatan Gibran. Juliari langsung masuk ke mobil tahanan KPK untuk kembali ke Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Nama Gibran dan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mencuat dalam pemberitaan investigasi Majalah Tempo. Gibran disebut merekomendasikan Sritex untuk pengadaan tas kain bansos. Padahal, semula, proyek ini dijanjikan kepada perusahaan kecil dan menengah.
Sementara itu, Gibran dengan tegas membantah terlibat kasus korupsi bansos COVID-19. Ia pun merasa dirugikan karena namanya jadi tercoreng.
"Saya tegaskan itu (korupsi Bansos) nggak bener. Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintahkan, ikut campur dalam urusan Bansos COVID-19," ujar Gibran usai blusukan di Kampung Banyuagung, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (21/12).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga
Nama Gibran Diduga Terseret Skandal Korupsi Bansos, FX Rudy: Saya Tidak Tahu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang