Mantan Mensos Juliari Buka Suara Soal Keterlibatan Gibran di Kasus Suap Bansos


Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (baju hitam) saat menyerahkan bansos sembako kepada warga terdampak COVID-19. (ANTARA/HO.Humas Kemensos)
MerahPutih.com - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara buka suara soal dugaan keterlibatan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19.
Menurut Juliari, informasi keterlibatan Gibran dalam kasus tersebut tidak benar. Hal itu disampaikan Juliari usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos.
Baca Juga
Respons KPK soal Gibran dan Sritex di Kasus Suap Bansos Mensos Juliari
"Berita tidak benar. Itu tidak benar (Gibran terlibat dugaan korupsi bansos)," ujar Juliari, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12) malam.
Meski demikian, Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu tak memberi keterangan lebih jauh perihal bantahan keterlibatan Gibran. Juliari langsung masuk ke mobil tahanan KPK untuk kembali ke Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Nama Gibran dan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mencuat dalam pemberitaan investigasi Majalah Tempo. Gibran disebut merekomendasikan Sritex untuk pengadaan tas kain bansos. Padahal, semula, proyek ini dijanjikan kepada perusahaan kecil dan menengah.

Sementara itu, Gibran dengan tegas membantah terlibat kasus korupsi bansos COVID-19. Ia pun merasa dirugikan karena namanya jadi tercoreng.
"Saya tegaskan itu (korupsi Bansos) nggak bener. Saya tidak pernah merekomendasikan atau memerintahkan, ikut campur dalam urusan Bansos COVID-19," ujar Gibran usai blusukan di Kampung Banyuagung, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (21/12).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga
Nama Gibran Diduga Terseret Skandal Korupsi Bansos, FX Rudy: Saya Tidak Tahu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang

Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar

Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan

Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?

Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD

[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
![[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa](https://img.merahputih.com/media/a9/fb/d6/a9fbd63f9eaf7921fbf267e591d91b9b_182x135.jpg)
Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN
