Mantan Jubir Gus Dur: Omong Kosong Ahok Bisa Berantas Mafia di BUMN
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GBI) Adhie Massardi. (MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih.Com - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi menilai anggapam bahwa mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mampu membawa BUMN menjadi lebih baik hanyalah omong kosong belaka.
Mantan Juru Bicara presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid (Gus Dur) ini menilai, jika Ahok dianggap mempunyai kepemimpinan dan skill yang baik, tentu perusahaan seperti Agung Podomoro, Agung Sedayu, Sinarmas serta perusahaan-perusahaan lainnya, pasti akan merekrut Ahok.
Baca Juga:
Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina Untuk Benahi Kebobrokan Korporasi
"Kalau (Ahok) bagus pasti sudah di hire oleh mereka. Jadi kalau soal mafia ini omong kosong karena buktinya reklamasi dia tahu soal itu," paparnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/11).
Ia menganggap, asumsi Ahok yang bisa memberantas mafia di perusahaan-perusahaan BUMN, bila menjadi pimpinan, sama sekali tidak benar.
Menurut dia, itu hanya gambaran yang diberikan para pendukung Ahok, namun publik mempunyai pandangan lain, khususnya mengenai kontroversi dan kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok.
"Sehingga, kelihatan bahwa Ahok ini bersih hanya karena tangan-tangan hukum tidak menyentuhnya," kata Adhie.
Baca Juga:
PSI Desak Menteri BUMN Tindak Gerakan yang Tebar Fitnah dan Tolak Ahok
Adhie menilai, sosok Ahok banyak masih dipandang negatif oleh masyarakat.
"Negatifnya adalah pemerintah akan mendapatkan distrust baru dari masyarakat, selama ini kan memang masyarakat kurang percaya kepada pemerintah. Kemudian investor juga kurang berkenan artinya investasi sudah masuk dan yang ada malah keluar," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh