Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina Untuk Benahi Kebobrokan Korporasi
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: ANTARA
MerahPutih.Com - Pengamat energi Ferdy Hasiman menilai pemerintah perlu mengoptimalkan peran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di BUMN seperti Pertamina.
Ferdy Ahok perlu diberi tugas lebih besar, sebagai Komisaris Utama, karena dia adalah eksekutor, memiliki keberanian dan perhitungan tepat dalam mengambil keputusan.
Baca Juga:
PSI Desak Menteri BUMN Tindak Gerakan yang Tebar Fitnah dan Tolak Ahok
"Ahok dengan modal segudang pengalaman mengolah birokrasi dan birokrat bandel di DKI-Jakarta, pasti mampu membawa Pertamina menjadi perusahaan BUMN yang struktur orgnasiasinya ramping, efektif, efisien dan berkinerja baik," kata Ferdy dalam keteranganya, Senin (18/11).
Ferdy menambahkan, hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi agar birokrasi efektif dan eselonisasi dipangkas.
"Himbauan itu bukan hanya berlaku bagi lembaga birokrasi saja, tetapi juga untuk perusahaan-perusahaan BUMN, seperti PT Pertamina yang hierarki organisasinya kegemukan, panjang dan tidak efisien," kata Ferdy.
Ferdy menduga, selama bertahun-tahun Pertamina hanya memperkaya karyawan-karyawannya saja, memperkaya pejabat-pejabat kunci.
"Dan tak ada satupun Direktur Utama Pertamina yang berani membenahi birokrasi bertele-tele dan sebobrok ini. Tentu ini terjadi karena Petinggi-petinggi di Pertamina sudah berada pada Zona nyaman dan ingin mendapat kemewahan seperti ini dari perusahaan milik negara," kata dia.
"Sudah dikasih gaji besar, kinerja Pertamina menjadi sangat tidak produktif, karena tidak inovatif mengolah bisnis (harus di ulas lain)," tambah Peneliti Alpha Research Database ini.
Ferdy melihat Ahok memiliki keandalan mengolah, dan berani melawan birokrasi seperti Pertamina.
Baca Juga:
Jadi jika ada Serikat Karyawan Pertamina yang menolak kehadiran Ahok ke Pertamina, itu tak lebih karena mereka sudah sangat nyaman hidup dalam kultur seperti ini.
"Kultur tertutup seperti ini membuka ruang bagi korupsi dan membuat perusahaan milik negara tidak bisa berkompetisi dalam persaingan yang makin mengglobal sekarang ini," tutup Ferdy.(Knu)
Baca Juga:
PA212 Tak Punya Wewenang Tolak Ahok, Pengamat: Siapa Mereka?
Bagikan
Berita Terkait
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
SPBU Swasta Diklaim Siap Negosiasi Dengan Pertamina Buat Lancarkan Pasokan BBM
Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi