Malaysia Wajibkan Tes Swab ke Pekerja Asing
Pekerja asal Indonesia di Perak. ANTARA Foto/Agus Setiawan
MerahPutih.com - Pemerintah Malaysia mewajibkan tes swab bagi pekerja warga negara asing untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. Biaya sepenuhnya ditanggung oleh majikan tempat mereka bekerja.
"Sidang khusus hari ini mendengar usulan dari Kementerian Sumber Manusia mengenai rencana untuk mewajibkan tes swab kepada semua pekerja warga asing di Selangor, Negeri Sembilan, Pulau Pinang, Sabah, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan Labuan," ujar Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob di Kuala Lumpur, Jumat (20/11), seperti dikutip Antara.
Hingga 31 Oktober 2020, terdapat sebanyak 1.615.834 pekerja warga asing aktif di negara ini. Enam negara bagian mempunyai banyak kawasan perindustrian serta jumlah pekerja warga asing yang besar.
Baca Juga:
Eks Perdana Menteri Malaysia Sesalkan Pemilu Sabah Bikin COVID-19 Meroket
"Atas nasihat Kementrian Kesehatan Malaysia sidang setuju agar swab tes jenis RTK–antigen diwajibkan atas semua pekerja warga asing di Selangor, Negeri Sembilan, Pulau Pinang, Sabah, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan Labuan," katanya.
Baca Juga:
Bagi pekerja warga asing yang mengikuti PERKESO (BPJS Tenaga Kerja), biayanya ujian saringan ditanggung bersama pihak majikan dan PERKESO.
"Subsidi bagi ujian RTK–Antigen sebanyak RM60 bisa diminta dituntut kepada PERKESO dan biaya selebihnya dibayar oleh majikan. Bagi pekerja bukan PERKESO, biaya saringan COVID-19 ditanggung sepenuhnya oleh majikan," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
“Question”, Single Emosional DOLLA tentang Pengkhianatan dan Kejujuran Hati, Simak Liriknya
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
7 Negara Bagian Terendam, WNI Korban Banjir Malaysia Diminta Lapor KBRI
Rangking FIFA Terbaru Timnas Indonesia Stagnan di 122, Kian Tertinggal dari Thailand-Vietnam-Malaysia
Hari Durian Nasional Malaysia Diusulkan Tiap 7 Juli, Bareng Momen Panen Raya
Durian Diajukan Jadi Buah Nasional Malaysia, Tiap 7 Juli Hari Durian Nasional
MILLS Siap Taklukkan Pasar Sportswear Malaysia dengan Gandeng Terengganu FC Hingga Universal Sports
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Malaysia Turunkan Harga BBM RON 95 Jadi Sekitar Rp Rp 7.864 Per Liter, Di Indonesia Pertamax Rp 12.200 Per Liter