Malaysia Deportasi Ratusan WNI yang Ditahan di Depot Imigrasi Sabah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Maret 2024
Malaysia Deportasi Ratusan WNI yang Ditahan di Depot Imigrasi Sabah

WNI yang menjadi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Sabah dan Tawau dideportasi melalui jalur laut dari Tawau, Sabah, Selasa (26/3/2024).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Malaysia kembali melakukan program deportasi yang merupakan bagian dari operasi berlanjutan yang dilakukan Negara Bagian Sabah untuk tahanan warga asing yang ditempatkan di semua Depot Imigrasi di Sabah.

Departemen Imigrasi Malaysia Negara Bagian Sabah (JIM Sabah) mendeportasi 386 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan detenidos atau orang yang ditahan karena melakukan pelanggaran hukum melalui jalur laut di Tawau menuju Pelabuhan Nunukan di Kalimantan Utara.

Baca juga:

Potongan Lap Nyangkut di Martabak, Kemenkes Malaysia Gelar Penyelidikan

Direktur Imigrasi Negara Bagian Sabah Sitti Saleha Yussof mengatakan, Program Pemindahan Detenidos Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) seri ke-6 dilakukan untuk kategori deportasi melalui laut pada 2024.

Program itu, melibatkan pemindahan tahanan WNI dari empat Depot Imigrasi Sabah, yaitu Depot Imigrasi Kota Kinabalu, Depot Imigrasi Papar, Depot Imigrasi Sandakan dan Depot Imigrasi Tawau sebanyak 386 orang, bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dan Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau.

"Jumlah tahanan yang dipulangkan ke negara asal langsung melalui Pelabuhan Nunukan, Terminal Tunon Taka Indonesia pada 26 Maret lalu terdiri atas 291 narapidana laki-laki, 72 narapidana perempuan, 22 anak usia 12 tahun ke bawah, dan satu bayi berusia di bawah 23 bulan," kata Sitti.

Ia mengatakan, untuk rata-rata usia tahanan adalah satu tahun hingga 82 tahun, dan anak-anak yang dipulangkan kali ini dilakukan bersama ibu atau ayahnya masing-masing. Proses pemindahan narapidana dengan pengawalan hingga ke Feri Purnama Express, Francis Express, Labuan Express.

"Seluruh orang asing ilegal yang ditahan di Depot Imigrasi telah melakukan berbagai pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian 1959/63 dan Peraturan Keimigrasian 1963. Hukuman yang dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian dan proses hukum negara hingga tindakan deportasi," katanya.

Ia mengatakan, semua warga asing diingatkan untuk memastikan mereka memiliki dokumen perjalanan yang sah dan visa kerja yang diizinkan untuk bekerja di negara bagian Sabah sebelum masuk. (*)

Baca juga:

Imigrasi Deportasi 2 WNA Polandia yang Melanggar Aturan Nyepi di Bali

#Deportasi #WNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diplomat RI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda di Peru
Zetro meninggal setelah ditembak tiga kali oleh seseorang yang tak dikenal di jalanan kota Lima
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Diplomat RI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda di Peru
Indonesia
Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora
National Day diperingati setiap tahun di Singapura pada 9 Agustus untuk mengenang kemerdekaan Singapura pada tahun 1965.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora
Indonesia
KBRI Tokyo Minta WNI di Jepang Siaga Tsunami, Penuhi Baterai Ponsel dan Siapkan Perlengkapan Darurat
KBRI juga mendorong WNI untuk segera menghubungi keluarga guna mengabarkan kondisi terkini, serta saling memberikan informasi kepada sesama WNI di area terdampak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 Juli 2025
KBRI Tokyo Minta WNI di Jepang Siaga Tsunami, Penuhi Baterai Ponsel dan Siapkan Perlengkapan Darurat
Indonesia
Waspada! Konflik Kamboja-Thailand Makin Memanas, Tapi Kemlu RI Punya Kabar Baik untuk WNI
Sebagai langkah antisipasi, KBRI di kedua negara telah mengeluarkan imbauan keamanan bagi seluruh WNI
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 Juli 2025
Waspada! Konflik Kamboja-Thailand Makin Memanas, Tapi Kemlu RI Punya Kabar Baik untuk WNI
Indonesia
Dasco Minta Komisi I DPR Dialog dengan Pemerintah Bahas Isu Data WNI Dikelola AS
Menurut Dasco, pemerintah harus menjelaskan isu ini secara transparan ke publik agar masyarakat tidak khawatir.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Dasco Minta Komisi I DPR Dialog dengan Pemerintah Bahas Isu Data WNI Dikelola AS
Indonesia
Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Balik Jadi WNI, Pemerintah Cari Jalan Keluar Terbaik
Status kewarganegaraannya dicabut berdasarkan Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Balik Jadi WNI, Pemerintah Cari Jalan Keluar Terbaik
Indonesia
WNI Diperingatkan Waspada dan Batasi Kunjungan ke Daerah yang Berpotensi Konflik di Thailand - Kamboja
Konflik yang terjadi antara Thailand dan Kamboja makin panas, WNI di wilayah itu diminta waspada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 Juli 2025
WNI Diperingatkan Waspada dan Batasi Kunjungan ke Daerah yang Berpotensi Konflik di Thailand - Kamboja
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP
Pemindahan data pribadi WNI menjadi salah satu syarat yang diajukan Donald Trump dalam kesepakatan tarif impor AS-Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP
Indonesia
DPR Sebut Peluang Mantan Marinir yang Jadi Tentara Rusia Kembali ke WNI sudah Tertutup
Permintaan Mantan Marinir yang Jadi Tentara Rusia untuk kembali ke Indonesia perlu dijawab secara hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
DPR Sebut Peluang Mantan Marinir yang Jadi Tentara Rusia Kembali ke WNI sudah Tertutup
Indonesia
Kemlu RI Awasi Eks Marinir TNI AL yang Membelot Jadi Tentara Rusia, Tak Jamin Buka Pintu untuk Kembali Jadi WNI
Satria Arta Kumbara telah menyampaikan pesan terbuka kepada pemerintah Indonesia bahwa dia menyesal telah menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 22 Juli 2025
Kemlu RI Awasi Eks Marinir TNI AL yang Membelot Jadi Tentara Rusia, Tak Jamin Buka Pintu untuk Kembali Jadi WNI
Bagikan