Malaysia Deportasi Ratusan WNI yang Ditahan di Depot Imigrasi Sabah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Maret 2024
Malaysia Deportasi Ratusan WNI yang Ditahan di Depot Imigrasi Sabah

WNI yang menjadi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Sabah dan Tawau dideportasi melalui jalur laut dari Tawau, Sabah, Selasa (26/3/2024).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Malaysia kembali melakukan program deportasi yang merupakan bagian dari operasi berlanjutan yang dilakukan Negara Bagian Sabah untuk tahanan warga asing yang ditempatkan di semua Depot Imigrasi di Sabah.

Departemen Imigrasi Malaysia Negara Bagian Sabah (JIM Sabah) mendeportasi 386 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan detenidos atau orang yang ditahan karena melakukan pelanggaran hukum melalui jalur laut di Tawau menuju Pelabuhan Nunukan di Kalimantan Utara.

Baca juga:

Potongan Lap Nyangkut di Martabak, Kemenkes Malaysia Gelar Penyelidikan

Direktur Imigrasi Negara Bagian Sabah Sitti Saleha Yussof mengatakan, Program Pemindahan Detenidos Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) seri ke-6 dilakukan untuk kategori deportasi melalui laut pada 2024.

Program itu, melibatkan pemindahan tahanan WNI dari empat Depot Imigrasi Sabah, yaitu Depot Imigrasi Kota Kinabalu, Depot Imigrasi Papar, Depot Imigrasi Sandakan dan Depot Imigrasi Tawau sebanyak 386 orang, bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dan Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau.

"Jumlah tahanan yang dipulangkan ke negara asal langsung melalui Pelabuhan Nunukan, Terminal Tunon Taka Indonesia pada 26 Maret lalu terdiri atas 291 narapidana laki-laki, 72 narapidana perempuan, 22 anak usia 12 tahun ke bawah, dan satu bayi berusia di bawah 23 bulan," kata Sitti.

Ia mengatakan, untuk rata-rata usia tahanan adalah satu tahun hingga 82 tahun, dan anak-anak yang dipulangkan kali ini dilakukan bersama ibu atau ayahnya masing-masing. Proses pemindahan narapidana dengan pengawalan hingga ke Feri Purnama Express, Francis Express, Labuan Express.

"Seluruh orang asing ilegal yang ditahan di Depot Imigrasi telah melakukan berbagai pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian 1959/63 dan Peraturan Keimigrasian 1963. Hukuman yang dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian dan proses hukum negara hingga tindakan deportasi," katanya.

Ia mengatakan, semua warga asing diingatkan untuk memastikan mereka memiliki dokumen perjalanan yang sah dan visa kerja yang diizinkan untuk bekerja di negara bagian Sabah sebelum masuk. (*)

Baca juga:

Imigrasi Deportasi 2 WNA Polandia yang Melanggar Aturan Nyepi di Bali

#Deportasi #WNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengakuan Kezia Syifa Jadi Tentara AS karena Dapat Gaji Besar dan Merasa Dipersulit di Indonesa
Beredar unggahan yang berisi informasi WNI bernama Kezia Syifa bergabung dengan Temtara AS karena gaji besar. Cek kebenaran faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pengakuan Kezia Syifa Jadi Tentara AS karena Dapat Gaji Besar dan Merasa Dipersulit di Indonesa
Indonesia
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
Berdasarkan penilaian KBRI dan dengan memperhatikan kondisi di lapangan hingga Senin (12/1), evakuasi juga belum diperlukan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
Dunia
Kronologis ABK WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kapal Disergap Dini Hari
Insiden pembajakan ini berujung pada penculikan sembilan awak kapal, termasuk empat warga negara Indonesia (WNI).
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Kronologis ABK WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kapal Disergap Dini Hari
Indonesia
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Hingga saat ini, belum ada laporan WNI yang terdampak aksi unjuk rasa di berbagai wilayah Iran, meski beberapa korban sipil dilaporkan.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Indonesia
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Menurut anggota Komisi I DPR, keamanan dan keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.
Frengky Aruan - Senin, 12 Januari 2026
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Indonesia
KJRI Johor Bahru Jemput Bola Selesaikan Rencana Pemulangan WNI Bermasalah
KJRI Johor Bahru telah menerbitkan 1.825 SPLP, di mana 1.570 WNI di antaranya berhasil dipulangkan ke tanah air berkat dukungan sistem Si Mata Depo.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
KJRI Johor Bahru Jemput Bola Selesaikan Rencana Pemulangan WNI Bermasalah
Indonesia
Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman
Pemulangan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Perwakilan RI di Kawasan Timur Tengah, khususnya KBRI Muscat, KBRI Riyadh, KBRI Abu Dhabi, KJRI Jeddah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
 Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman
Indonesia
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
WNI di Venezuela diharapkan dapat langsung menghubungi hotline KBRI Caracas dan juga hotline Direktorat Perlindungan WNI
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
Indonesia
Kemenlu Tengah Berupaya Keluarkan WNI dari Yaman, Wilayah Udara Masih Ditutup
Pihak Kemlu masih berkomunikasi dengan para WNI tersebut dan menyatakan bahwa mereka dalam keadaan baik, sehat, dan aman.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Kemenlu Tengah Berupaya Keluarkan WNI dari Yaman, Wilayah Udara Masih Ditutup
Indonesia
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Konsulat Jenderal RI (KJRI) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap waspada menyusul penembakan di Pantai Bondi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Bagikan