Malaysia Deportasi Ratusan WNI yang Ditahan di Depot Imigrasi Sabah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Maret 2024
Malaysia Deportasi Ratusan WNI yang Ditahan di Depot Imigrasi Sabah

WNI yang menjadi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Sabah dan Tawau dideportasi melalui jalur laut dari Tawau, Sabah, Selasa (26/3/2024).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Malaysia kembali melakukan program deportasi yang merupakan bagian dari operasi berlanjutan yang dilakukan Negara Bagian Sabah untuk tahanan warga asing yang ditempatkan di semua Depot Imigrasi di Sabah.

Departemen Imigrasi Malaysia Negara Bagian Sabah (JIM Sabah) mendeportasi 386 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan detenidos atau orang yang ditahan karena melakukan pelanggaran hukum melalui jalur laut di Tawau menuju Pelabuhan Nunukan di Kalimantan Utara.

Baca juga:

Potongan Lap Nyangkut di Martabak, Kemenkes Malaysia Gelar Penyelidikan

Direktur Imigrasi Negara Bagian Sabah Sitti Saleha Yussof mengatakan, Program Pemindahan Detenidos Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) seri ke-6 dilakukan untuk kategori deportasi melalui laut pada 2024.

Program itu, melibatkan pemindahan tahanan WNI dari empat Depot Imigrasi Sabah, yaitu Depot Imigrasi Kota Kinabalu, Depot Imigrasi Papar, Depot Imigrasi Sandakan dan Depot Imigrasi Tawau sebanyak 386 orang, bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dan Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau.

"Jumlah tahanan yang dipulangkan ke negara asal langsung melalui Pelabuhan Nunukan, Terminal Tunon Taka Indonesia pada 26 Maret lalu terdiri atas 291 narapidana laki-laki, 72 narapidana perempuan, 22 anak usia 12 tahun ke bawah, dan satu bayi berusia di bawah 23 bulan," kata Sitti.

Ia mengatakan, untuk rata-rata usia tahanan adalah satu tahun hingga 82 tahun, dan anak-anak yang dipulangkan kali ini dilakukan bersama ibu atau ayahnya masing-masing. Proses pemindahan narapidana dengan pengawalan hingga ke Feri Purnama Express, Francis Express, Labuan Express.

"Seluruh orang asing ilegal yang ditahan di Depot Imigrasi telah melakukan berbagai pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian 1959/63 dan Peraturan Keimigrasian 1963. Hukuman yang dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian dan proses hukum negara hingga tindakan deportasi," katanya.

Ia mengatakan, semua warga asing diingatkan untuk memastikan mereka memiliki dokumen perjalanan yang sah dan visa kerja yang diizinkan untuk bekerja di negara bagian Sabah sebelum masuk. (*)

Baca juga:

Imigrasi Deportasi 2 WNA Polandia yang Melanggar Aturan Nyepi di Bali

#Deportasi #WNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Seluruh WNA yang dideportasi juga diusulkan masuk dalam daftar penangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Indonesia
Jubir Kemlu Terima WhatsApp dari WNI Gabung Militer Rusia, Isinya Titip Pesan Buat Menlu
Jubir Kemlu terima pesan WhatsApp dari WNI yang diduga gabung militer Rusia. Pesan dititipkan untuk Menlu Sugiono, investigasi perekrutan ilegal terus digali.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Jubir Kemlu Terima WhatsApp dari WNI Gabung Militer Rusia, Isinya Titip Pesan Buat Menlu
Indonesia
Makkah Jadi Target Serangan Drone, WNI di Jeddah Hingga Taif Diminta Waspada
Arab Saudi dihujani serangan drone Houthi yang mengincar kawasan Makkah. Kemlu RI minta WNI tingkatkan kewaspadaan dan catat nomor darurat ini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
Makkah Jadi Target Serangan Drone, WNI di Jeddah Hingga Taif Diminta Waspada
Indonesia
Kemenlu Dalami Klaim Ukraina soal 8 WNI Direkrut Jadi Militer Rusia
Kemenlu memiliki tugas memberikan pelindungan kepada WNI di luar negeri.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Kemenlu Dalami Klaim Ukraina soal 8 WNI Direkrut Jadi Militer Rusia
Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
Kapal Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Kapal tunda terbalik di Busan, Korea Selatan, menewaskan satu awak. Dua ABK WNI ikut jadi korban, satu selamat, satu masih hilang.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Kapal  Berbobot 268 Ton Terbalik di Busan Korea Selatan, ABK WNI Ikut Hilang
Indonesia
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Pemerintah menelusuri pihak yang merekrut 8 WNI yang diduga awalnya ditawari pekerjaan sebelum diarahkan mengikuti dinas militer Rusia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Terungkap Awal Mula 8 WNI Diduga Masuk Militer Rusia, Pemerintah Kini Telusuri Perekrutnya
Indonesia
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Kasus 8 WNI yang diduga direkrut menjadi tentara Rusia mendapat perhatian pemerintah. Yusril meminta masyarakat waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Yusril Ingatkan Masyarakat Tak Gegabah
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Bagikan