Malaysia Deportasi Ratusan WNI yang Ditahan di Depot Imigrasi Sabah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Maret 2024
Malaysia Deportasi Ratusan WNI yang Ditahan di Depot Imigrasi Sabah

WNI yang menjadi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Sabah dan Tawau dideportasi melalui jalur laut dari Tawau, Sabah, Selasa (26/3/2024).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Malaysia kembali melakukan program deportasi yang merupakan bagian dari operasi berlanjutan yang dilakukan Negara Bagian Sabah untuk tahanan warga asing yang ditempatkan di semua Depot Imigrasi di Sabah.

Departemen Imigrasi Malaysia Negara Bagian Sabah (JIM Sabah) mendeportasi 386 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan detenidos atau orang yang ditahan karena melakukan pelanggaran hukum melalui jalur laut di Tawau menuju Pelabuhan Nunukan di Kalimantan Utara.

Baca juga:

Potongan Lap Nyangkut di Martabak, Kemenkes Malaysia Gelar Penyelidikan

Direktur Imigrasi Negara Bagian Sabah Sitti Saleha Yussof mengatakan, Program Pemindahan Detenidos Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) seri ke-6 dilakukan untuk kategori deportasi melalui laut pada 2024.

Program itu, melibatkan pemindahan tahanan WNI dari empat Depot Imigrasi Sabah, yaitu Depot Imigrasi Kota Kinabalu, Depot Imigrasi Papar, Depot Imigrasi Sandakan dan Depot Imigrasi Tawau sebanyak 386 orang, bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kota Kinabalu dan Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau.

"Jumlah tahanan yang dipulangkan ke negara asal langsung melalui Pelabuhan Nunukan, Terminal Tunon Taka Indonesia pada 26 Maret lalu terdiri atas 291 narapidana laki-laki, 72 narapidana perempuan, 22 anak usia 12 tahun ke bawah, dan satu bayi berusia di bawah 23 bulan," kata Sitti.

Ia mengatakan, untuk rata-rata usia tahanan adalah satu tahun hingga 82 tahun, dan anak-anak yang dipulangkan kali ini dilakukan bersama ibu atau ayahnya masing-masing. Proses pemindahan narapidana dengan pengawalan hingga ke Feri Purnama Express, Francis Express, Labuan Express.

"Seluruh orang asing ilegal yang ditahan di Depot Imigrasi telah melakukan berbagai pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian 1959/63 dan Peraturan Keimigrasian 1963. Hukuman yang dijatuhkan berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian dan proses hukum negara hingga tindakan deportasi," katanya.

Ia mengatakan, semua warga asing diingatkan untuk memastikan mereka memiliki dokumen perjalanan yang sah dan visa kerja yang diizinkan untuk bekerja di negara bagian Sabah sebelum masuk. (*)

Baca juga:

Imigrasi Deportasi 2 WNA Polandia yang Melanggar Aturan Nyepi di Bali

#Deportasi #WNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Klaim bahwa Menteri HAM Natalius Pigai menyalahkan sembilan WNI yang ditangkap Israel terbukti hoaks.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Indonesia
Presiden Prabowo Salat Idul Adha di Wisma Indonesia Paris, Tidak Disangka WNI dan Diaspora
Suasana Idul Adha 1447 Hijriah di Wisma Indonesia, Paris, Prancis, Rabu (27/5) terasa berbeda bagi warga negara Indonesia dan diaspora yang hadir.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Presiden Prabowo Salat Idul Adha di Wisma Indonesia Paris, Tidak Disangka WNI dan Diaspora
Indonesia
Siksaan Terberat Relawan Saat Ditahan Israel, Masuk Bilik Khusus Eksekusi Penyiksaan
Jurnalis Indonesia Rahendro Herubowo menceritakan pengalaman pahitnya saat ditahan militer Israel dalam misi flotilla Gaza.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Siksaan Terberat Relawan Saat Ditahan Israel, Masuk Bilik Khusus Eksekusi Penyiksaan
Indonesia
Relawan Mereka Disiksa di Tahanan, GPCI dan GSF Gugat Israel ke Pengadilan Internasional
GPCI bersama GSF menyiapkan langkah hukum internasional terhadap Israel atas penangkapan dan penyiksaan relawan flotilla Gaza, termasuk sembilan WNI.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Relawan Mereka Disiksa di Tahanan, GPCI dan GSF Gugat Israel ke Pengadilan Internasional
Indonesia
Relawan WNI Ungkap Perlakuan Brutal Militer Israel, Terus Disiksa Selama Ditahan
Ronggo menceritakan pengalamannya saat ditahan Israel. Kapal mereka dicegat militer Israel, ditahan, dan mengalami kekerasan sebelum akhirnya dibebaskan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Relawan WNI Ungkap Perlakuan Brutal Militer Israel, Terus Disiksa Selama Ditahan
Indonesia
9 WNI yang Ditangkap Israel Tiba di Indonesia, Disambut Bendera Palestina
9 WNI yang ditangkap Israel akhirnya tiba di Indonesia, Minggu (24/5). Kedatangan mereka disambut bendera Palestina dan Menlu RI, Sugiono.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
9 WNI yang Ditangkap Israel Tiba di Indonesia, Disambut Bendera Palestina
Indonesia
DPR Puji Pembebasan 9 WNI dari Israel, Sebut Diplomasi RI Dinilai Efektif
Komisi I DPR mengapresiasi langkah Kemlu RI dalam membebaskan 9 WNI yang ditangkap Israel.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
DPR Puji Pembebasan 9 WNI dari Israel, Sebut Diplomasi RI Dinilai Efektif
Indonesia
9 WNI yang Sempat Ditahan Israel Tiba Sore Ini di Bandara Soetta
Sembilan aktivis dan jurnalis WNI yang tergabung Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dan menjadi korban penculikan Israel saat ikut misi kemanusiaan Global Sumud Flotila (GSF) ke Gaza, Palestina, akan tiba di Indonesia pada Minggu (24/5) sore ini.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
9 WNI yang Sempat Ditahan Israel Tiba Sore Ini di Bandara Soetta
Indonesia
KSP Dudung Sebut 9 WNI yang Ditahan Israel Diperkirakan Tiba di Tanah Air Besok
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman mengatakan, bahwa 9 WNI yang ditangkap Israel tiba di Tanah Air pada Sabtu (23/5).
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
KSP Dudung Sebut 9 WNI yang Ditahan Israel Diperkirakan Tiba di Tanah Air Besok
Indonesia
9 WNI Dipukuli dan Disetrum Selama Ditahan Israel, Visum Dilakukan di Turkiye
Sembilan WNI relawan Global Sumud Flotilla ternyata tak luput dari kekerasan fisik yang dilakukan personel Zionis Israel selama menjalani penahanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
9 WNI Dipukuli dan Disetrum Selama Ditahan Israel, Visum Dilakukan di Turkiye
Bagikan