Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

MAKI Ungkap 'King Maker' Skandal Djoko Tjandra: Pejabat Tinggi di Lembaga Hukum

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 Februari 2021
MAKI Ungkap 'King Maker' Skandal Djoko Tjandra: Pejabat Tinggi di Lembaga Hukum

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkap sosok 'King Maker' yang diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra. Menurut Boyamin, King Maker tersebut merupakan pejabat tinggi di lembaga penegak hukum.

"King Maker dari unsur penegak hukum. Penegak hukum dan jabatannya tinggi. Oknum penegak hukum yang jabatannya tinggi," kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/2).

Baca Juga

Hakim Kabulkan Permohonan JC Perantara Suap Djoko Tjandra

Boyamin mengatakan, sosok King Maker diketahui melalui keterangan para saksi yang diproses dalam persidangan kasus tersebut.

"Saya mendapatkan dari salah satu saksi yang diproses di persidangan kemarin melalui teman saya untuk mencoba meminta penjelasan siapa sih King Maker," ujar Boyamin.

Untuk itu, Boyamin kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut sosok 'King Maker' tersebut.

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra menjadi saksi untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11). (Antara/Desca Lidya Natalia)
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra menjadi saksi untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11). (Antara/Desca Lidya Natalia)

Menurutnya, hanya KPK yang bisa mengusut keterlibatan 'King Maker' dalam kasus itu.

"Saya yakin gak bisa kalau dipaksa ke kepolisian atau ke kejaksaan untuk proses ini. Karena oknum penegak hukum itu tadi," kata dia.

Baca Juga

Jadi Perantara Suap Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya Divonis 6 Tahun Penjara

Boyamin mengultimatum KPK dengan gugatan praperadilan jika laporannya tidak ditindaklanjuti. Dia memberi tenggat waktu kepada KPK satu bulan untuk mengusut sosok 'King Maker' tersebut.

"Karena sudah mengerucut, maka saya berikan timeline satu bulan. Kalau tidak diproses KPK saya gugat ke praperadilan," tutup Boyamin. (Pon)

#Breaking #Boyamin Saiman #KPK #Djoko Tjandra #Suap Djoko Tjandra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan