MAKI Ungkap 'King Maker' Skandal Djoko Tjandra: Pejabat Tinggi di Lembaga Hukum

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman
MerahPutih.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkap sosok 'King Maker' yang diduga terlibat dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra. Menurut Boyamin, King Maker tersebut merupakan pejabat tinggi di lembaga penegak hukum.
"King Maker dari unsur penegak hukum. Penegak hukum dan jabatannya tinggi. Oknum penegak hukum yang jabatannya tinggi," kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/2).
Baca Juga
Boyamin mengatakan, sosok King Maker diketahui melalui keterangan para saksi yang diproses dalam persidangan kasus tersebut.
"Saya mendapatkan dari salah satu saksi yang diproses di persidangan kemarin melalui teman saya untuk mencoba meminta penjelasan siapa sih King Maker," ujar Boyamin.
Untuk itu, Boyamin kembali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut sosok 'King Maker' tersebut.

Menurutnya, hanya KPK yang bisa mengusut keterlibatan 'King Maker' dalam kasus itu.
"Saya yakin gak bisa kalau dipaksa ke kepolisian atau ke kejaksaan untuk proses ini. Karena oknum penegak hukum itu tadi," kata dia.
Baca Juga
Jadi Perantara Suap Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya Divonis 6 Tahun Penjara
Boyamin mengultimatum KPK dengan gugatan praperadilan jika laporannya tidak ditindaklanjuti. Dia memberi tenggat waktu kepada KPK satu bulan untuk mengusut sosok 'King Maker' tersebut.
"Karena sudah mengerucut, maka saya berikan timeline satu bulan. Kalau tidak diproses KPK saya gugat ke praperadilan," tutup Boyamin. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau
