MAKI Dukung Keputusan Presiden Tunda Pembentukan Densus Tipikor


Presiden Jokowi bersama Wapes JK. (Biro Pers Setpres via Facebook Presiden Joko Widodo)
MerahPutih.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung keputusan Presiden Joko Widodo yang menunda pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Pasalnya, menurut Boyamin wacana Densus Tipikor yang diusulkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih belum matang.
"Saya kira langkah yang tepat karena (Densus Tipikor) masih kontroversial dan Kapolri juga nampak belum matang perencanaannya karena selau berubah-ubah sehingga masih perlu waktu untuk sosialisasi," kata Boyamin saat dihubungi wartawan, Selasa (24/10).
Menurutnya, ketimbang memaksakan untuk membentuk Densus Tipikor, sebaiknya Polri menguatkan peran Dir Tipikor Bareskrim Polri yang saat ini sudah terbentuk.
"Toh di Kepolisian masih terdapat Badan Satuan Tipikor mulai dari Bareskrim sampai polresk. Jadi kepolisian tetap dapat membantu negara," ucapnya.
Dikatakan Boyamin, bila hal itu dilakukan Korps Bhayangkara, maka itu sama saja dapat membantu pemberantasan korupsi yang semakin marak di tanah air.
"Jadi kan kepolisian tetap dapat membantu negara berantas korupsi," umbuhnya.
Lebih lanjut, Boyamin menganggap keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo usai melakukan Rapat bersama dengan jajarannya itu merupakan sinyal bila pemerintah ingin memperkuat pemberantasan korupsi di tanah air.
"Justru maksudnya ingin memperkuat KPK yang sudah teruji dan dipercaya masyarakat (dalam berantas korupsi). Saya kira keputusan ini hal yang logis," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10) siang. (Pon)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
