MAKI Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
MAKI Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

Kasus ini menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. MAKI menegaskan akan menggugat KPK melalui praperadilan jika dalam pekan ini belum ada penetapan tersangka. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai penanganan perkara ini terlalu lamban.

“Kami beri waktu sampai pekan ini. Jika belum ada tersangka, kami akan menggugat KPK melalui praperadilan,” ujarnya di Solo, Selasa (23/9).

Baca juga:

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

Boyamin menjelaskan, inti laporan MAKI terkait dugaan praktik jual beli kuota haji plus atau haji khusus. Sesuai undang-undang, kuota haji plus hanya 8 persen dari total kuota.

Namun, aturan tersebut disiasati melalui surat keputusan Menteri Agama yang membagi tambahan kuota menjadi dua, sehingga sebagian dialihkan ke haji plus.

“Padahal seharusnya tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi diberikan sepenuhnya untuk jamaah reguler,” tegasnya.

Baca juga:

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Keputusan ini, lanjut Boyamin, membuka celah praktik kotor. Kuota haji plus yang terbatas justru dijadikan komoditas bisnis oleh oknum biro perjalanan dengan melibatkan pejabat. Ia bahkan mengaku pernah ditawari berangkat haji tanpa antre dengan membayar tambahan ribuan dolar AS.

“Waktu itu saya ditawari ikut haji plus tanpa antre dengan tambahan biaya 5.000 dolar atau sekitar Rp75 juta. Ada juga yang meminta 7.000 hingga 10.000 dolar. Kuota yang seharusnya hak jamaah reguler malah diperdagangkan untuk keuntungan segelintir orang. Itu sama saja merampas hak rakyat,” ungkapnya.

Menurut perhitungan MAKI, nilai jual beli kuota haji plus ini bisa mencapai Rp750 miliar hingga Rp1 triliun. Angka itu belum termasuk pungutan liar di lapangan, mulai dari biaya makan, penginapan, hingga transportasi.

“Belum lagi fasilitas istimewa bagi keluarga pejabat yang menggunakan visa berbeda tetapi tetap mengambil jatah akomodasi negara. Jadi total kerugian bisa menyentuh Rp1 triliun,” pungkas Boyamin. (Ismail/Jawa Tengah)

#MAKI #Kuota Haji #Korupsi Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
MAKI Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Tak segera tetapkan tersangka kasus korupsi kuota haji, maki ancam gugat KPK melalui prapradilan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
MAKI Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji  Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Ustaz Khalid Basalamah Nyicil Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji ke KPK
KPK belum bisa memastikan kapan waktu pastinya pengembalian uang
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Ustaz Khalid Basalamah Nyicil Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji ke KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Bagikan