Maju Pilkada Solo, Respati-Astrid Janji Lanjutkan Program Gibran


Respati-Astrid mendaftar ke KPU Solo.(foto: Merahputih.com/Ismail)
MERAHPUTIH.COM - PASANGAN bakal calon (paslon) Respati Ardi dan Astrid Widayani mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah, untuk Pilkada Solo 2024, Kamis (29/8).
Pendaftaran bakal paslon dengan dukungan koalisi KIM Plus, PSI, PAN, Demokrat, PKS, PKB, Perindo, Nasdem, Golkar, Gerindra, dan Gelora ini diterima KPU. Pasangan ini menjadi yang pertama mendaftar ke KPU.
Pasangan tersebut ke KPU diantar langsung Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara X atau Gusti Bhre, yang sebelumnya mundur dari pencalonan pilkada Solo.
Bakal calon wali kota Solo Respati mengatakan ada lima program yang akan menjadi fokus ketika dipercaya menjadi pemimpin Solo. Dua dari lima program utama itu yakni pendidikan dan kesehatan untuk semua serta berbudaya untuk kemajuan.
“Daya saing ekonomi untuk kesejahteraan, inovasi birokrasi untuk pelayanan publik, serta pembangunan kota dan kerja sama antarwilayah. Itu juga akan jadi program fokus saya,” imbuh Respati.
Dia juga akan menjalankan program keberlanjutan. Apalagi Solo di tangan Gibran Rakabuming Raka maju pesat. “Bagi partai politik pengusung dan pendukung yang sudah bekerja keras selama ini menyiapkan untuk nanti kita maju di Pilkada 2024 berkomitmen untuk membangun Solo yang berkelanjutan," ucap dia.
Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengatakan berkas syarat dukungan paslon Respati-Astrid tidak ada yang bermasalah. Ketua parpol diharapkan hadir untuk memberi tangda tangan. “Berkas pendaftaran bakal paslon Respati-Astrid kami terima. Untuk bakal paslon dari PDIP mendaftar ke KPU pada Kamis (29/8) malam pukul 20.00 WIB,” tegasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Teguh-Bambang Jagoan PDIP di Pilkada Solo Daftar KPU Nanti Malam
Bagikan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
