Mahfud MD Tegaskan Gerakan #2019GantiPresiden Tidak Melanggar Hukum, Tetapi
Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD memberi keterangan pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menegaskan bahwa gerakan #2019GantiPresiden tidak melanggar hukum. Tetapi, dirinya berharapan aksi yang digagas Mardani Ali Sera ini tidak diboncengi tindakan melanggar hukum.
Seperti diketahui, aksi gerakan #2019GantiPresiden kian masif disejumlah daerah di tanah air. Bahkan, kegiatan ini sampai menimbulkan kericuhan di Surabaya dan pengadangan Neno Warisman di Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Mahfud MD yang nyaris menjadi bacawapres Jokowi ini mengakui pernah diajak untuk bergabung dengan gerakan ini. Namun, dirinya secara tegas menolak ikut.
Sejak awal digagas dan diajak sy menolak keras utk ikut gerakan #2019gantipresiden. Sy hanya setuju dan bersedia ikut dgn gerakan #2019pemilihanpresiden. Meski begitu gerakan itu sendiri menurut sy tak melanggar hukum. Kalau diboncengi tindakan melanggar hukum, ya hrs ditindak.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) September 3, 2018
"Saya hanya setuju dan bersedia itu dengan gerakan #2019PemilihanPresiden," tulis Mahfud MD di akun twitter pribadinya, @mohmahfudmd.
Kendati demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 ini menilai gerakan #2019GantiPresiden tidak melanggar hukum seperti yang disampaikan beberapa pihak.
"Kalau diboncengi tindakan melanggar hukum, ya harus ditindak," tegasnya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden