Mahfud MD Sebut 92 Persen Warga Papua Pro NKRI
Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers terkait situasi di Papua, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4). (ANTARA/Syaiful Hakim)
MerahPutih.com - Pemerintah memandang tindakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai aksi terorisme.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Indonesia dan 92 persen warganya pun menyatakan pro NKRI.
Sikap pemerintah dan rakyat Indonesia termasuk Papua sudah tegas berpedoman pada resolusi PBB, maka Papua termasuk Papua Barat adalah bagian sah dari NKRI.
Baca Juga:
BIN Tegaskan Pemakaman Kabinda Papua Tidak Boleh Diliput Media
"Berdasar survei, 92 persen warga pro Republik Indonesia, hanya ada beberapa gelintir orang yang melakukan pemberontakan sembunyi-sembunyi, gerakan separatis yang merupakan teorisme," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (29/4).
Mahfud menegaskan bahwa penanganan masalah Papua lebih pada kesejahteraan, bukan isu kemerdekaan.
Penyelesaian masalah Papua dengan penyelesaian kesejahteraan bukan dengan penyelesaian bersenjata. Tidak ada gerakan atau tidakan bersenjata terhadap rakyat Papua.
"Tapi tindakan penegakan hukum pada segelintir orang itu saja (KKB)," ujar Mahfud.
Selain itu, menurut dia, resolusi PBB juga tidak ada negara lain yang mendukung Papua berpisah dari Indonesia. Seluruh negara telah mendukung Papua menjadi bagian Indonesia.
"Resolusi majelis PBB tidak ada satu pun negara menolak dan semua mendukung Papua bagian sah NKRI," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah mengumumkan sikap terhadap sederet penyerangan kelompok kriminal bersenjata di Papua kepada masyarakat sipil dan TNI-Polri.
Mahfud menegaskan, pemerintah menyatakan KKB sebagai teroris.
"Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018," kata Mahfud.
Baca Juga:
Mahfud kemudian menjelaskan definisi teroris berdasarkan undang-undang tersebut.
Dia meminta seluruh aparat keamanan segera melakukan tindakan tegas dan terukur kepada KKB.
"Untuk itu, maka pemerintah sudah meminta kepada Polri-TNI, BIN dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat tegas dan terukur menurut hukum, dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," tegas Mahfud yang juga mantan Ketua MK ini. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Menhut Raja Juli Minta Maaf Pembakaran Barang Bukti Mahkota Cenderawasih Dapat Reaksi Dari Warga Papua
Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih
Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih
Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual