MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim 270 daerah menyetujui pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 Desember mendatang.
"Ya ada satu, dua lah (daerah tidak setuju). Biasa. Tetapi kalau dilihat presentasenya lebih dari dua pertiga bersemangat untuk segera dilaksanakan," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/6).
Baca Juga:
Muncul Petisi Tunda Pilkada Demi Kesehatan dan Keselamatan Publik
Menurut Mahfud, dalam sebuah keputusan sudah menjadi kebiasaan akan ada yang menyambut setuju dan tidak setuju. Walaupun begitu, lanjut dia, perbedaan tersebut dipastikan tidak akan melahirkan sebuah konflik.
"Nah itu saja sudah cukup kalau semuanya berpikiran baik, menurut saya pada akhirnya tidak akan menimbulkan konflik," ujar Mahfud.
Perihal peluang penundaan lagi karena COVID-19, Mahfud menegaskan sudah tidak bisa ditolerir lagi. Dia beralasn kalau ditunda kembali dengan alasan masih pandemi akan membuat pekerjaan kepala daerah tak efektif.
"Kalau ditunda terus tanpa tahu kapan selesainya itu kan pemerintahan nanti Plt semua. Nah kalau Plt semua itu tidak bisa mengambil langkah-langkah tertentu yang itu sangat diperlukan di dalam pemerintahan sehari-hari," tutur dia.
Baca Juga:
Mendagri Tito Beri Jaminan Pilkada Serentak Digelar Desember 2020
Mahfud juga berargumen apabila kepala daerah berstatus Plt dikhawatirkan tidak bisa mengambil langkah-langkah tertentu di dalam pemerintahan sahari-hari. Apalagi, lanjut dia, kondisi saat ini tengah terjadi pandemi COVID-19 yang juga belum bisa diprediksi sampai kapan akan segera berakhir.
"Artinya, kepala daerah-daerah itu harus definitif, kalau ditunda terus tanpa tahu kapan selesainya, itu kan pemerintahan nanti Plt (pelaksana tugas) semua," tutup orang nomor satu di Kemenko Polhukam itu. (Knu)
Baca Juga:
KPU Putuskan Pilkada 9 Desember, Purnomo Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri