Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mahfud MD Berkali-kali Sebut Kata Culas Saat Perpisahan dengan Anak Buah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 Februari 2024
Mahfud MD Berkali-kali Sebut Kata Culas Saat Perpisahan dengan Anak Buah

Mahfud MD menyampaikan sambutan pada hari terakhir kerja sebagai Menko Polhukam (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mahfud MD resmi mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Surat pengunduran diri sudah diserahkan langsung oleh Mahfud kepada Presiden Jokowi.

Pada Jumat (2/2), mantan Ketua MK itu pun pergi ke kantor untuk terakhir kalinya. Saat memimpin apel pagi di pelataran Kantor Kemenko Polhukam, Mahfud MD berkali-kali mengucapkan kata culas di depan pegawai Kemenko Polhukam. Di KBBI sendiri, culas berarti curang; tidak jujur; tidak lurus hati.

Baca Juga:

Mundurnya Mahfud Tak Terlalu Pengaruhi Elektabilitas, Pengamat : Harusnya Mundur dari Awal

"Yang terpenting teruslah bekerja dengan penuh kejujuran. Tidak boleh culas, tidak boleh culas. Saudara, setiap keculasan itu pasti akan menimbulkan akibat buruk bagi siapa pun. Hanya nunggu waktu," kata Mahfud dikutip Antara.

Ia lantas berpesan kepada jajarannya setiap keculasan hanya akan berujung pada penderitaan. "Tidak ada sejarahnya orang hebat yang culas di dunia ini selamat dari, ya tarolah kalau yang percaya Tuhan, dari tindakan, hukuman Tuhan. Akan tetapi, kalau yang tidak percaya, yang agnostik, itu tidak ada yang selamat dari bimbingan alam semesta," jelas Mahfud.

Baca Juga:

Kasus HAM Berat, BLBI dan Revisi UU MK Jadi Titipan Persoalan Mahfud ke Jokowi

Sehingga, ia meminta para pegawai Kemenko Polhukam untuk hati-hati, karena setiap keculasan itu hanya menambah tumpukan-tumpukan penderitaan yang akan terjadi nanti pada saatnya.

"Coba, lihat saja, saudara-saudara yang masih muda-muda ini enggak tahu dulu Pak Harto itu hebatnya sudah, sudah kaya setengah Tuhan," kata Mahfud.

Pak Harto yang disebut Mahfud merujuk Jenderal Besar H.M. Soeharto, presiden ke-2 RI yang menjabat selama 32 tahun. Mahfud menceritakan selama menjabat Pak Harto begitu berkuasa. Akan tetapi, saat beliau jatuh, banyak orang dekatnya yang kemudian menjauh.

Baca Juga:

3 Poin Isi Surat Pengunduran Mahfud yang Diserahkan ke Jokowi

"Begitu pun saat Pak Harto jatuh, semua orang dekatnya pada lari sesudah beliau jatuh. Itulah hukum alam di mana-mana," kata Mahfud.

Ia berpesan kepada jajaran pegawai Kemenko Polhukam untuk tidak terbawa arus kekuasaan karena pada masanya kekuasaan itu akan berganti. "Kekuasaan itu bergilir, pasti ada saatnya akan terjadi pergantian," kata dia.

#Mahfud MD #Menko Polhukam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Bagikan