Mahfud Komitmen Mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Desember 2023
Mahfud Komitmen Mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD melanjutkan safari politiknya di hari kedua ke Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (18/12).

Mahfud disambut alunan musik khas Tiongkok, saat tiba di Gedung Long See Tong, Perkumpulan Keluarga Lie-Kwee, Jalan Niaga, Kota Padang. Pertemuan yang berlangsung santai ini disambi ngopi bareng dan makan sate dan ketupat sayur khas Padang.

Baca Juga:

Atikoh Bakar Semangat Ibu-ibu Kota Madiun Menangkan Ganjar-Mahfud

Sejumlah perwakilan masyarakat adat ingin Cawapres pasangan Ganjar Pranowo ini mengawal perlindungan hak-hak ulayat dan adat. Mahfud diminta mengawal sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumbar, sebagai bukti bahwa Pemerintah menghargai Sumbar. Sebab, kata mereka, tidak ada Sumbar, maka tak ada Indonesia.

"Kalau sudah terpilih, jangan lupakan Sumatera Barat ya pak Mahfud," tutur salah satu tokoh dari etnis Tionghoa ini.

Tokoh Mentawai, Pdt Firman Simanjutak menyampaikan, pesan serupa yakni perlindungan dan pembangunan masyarakat adat. Apalagi, sejak Mentawai jadi kabupaten, pembangunan mandek.

Sedangkan tokoh Nias, Nahdlatul Ulama, dan perwakilan kelompok lainnya mendoakan Mahfud terpilih sebagai Cawapres agar bisa mengawal dan menjaga kebhinnekaan.

Mahfud berkomitmen untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat. Apalagi, akademisi dan masyarakat sipil termasuk masyarakat adat di Indonesia, sudah puluhan tahun memperjuangkan dan mengadvokasi hal ini.

"Masalah perlindungan terhadap hak adat dan tanah ulayat. Bukan hanya di Padang, Sumbar, tapi di daerah lain banyak. Diambil oleh pengembang. Kita belum ada peraturan pemerintah tentang hak-hak adat," tuturnya.

"Hukum adat itu kan tak tertulis. Tetapi terlukis. Sehingga rentan terjadi pencaplokan lahan. Kita akan segera merumuskan UU Masyarakat Hukum Adat. Kalau Tuhan menakdirkan, akan jadi prioritas Prolegnas Pemerintah," tuturnya.

Mahfud mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dalam beragam perbedaan. Di Islam, terlebih Nahdlatul Ulama, perbedaan beragama adalah fitrah. Tidak boleh saling bermusuhan.

"Semua keyakinan di Indonesia itu dilindungi. Ini yang harus dipelihara. Siapapun yang terpilih, harus menjaga kebhinnekaan dan memelihara kerukunan," ungkapnya. (Pon)

Baca Juga:

Jelang Debat Cawapres, Ganjar Puji Mahfud Sosok Berpengalaman

#Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Bagikan