Mahfud: Bagi Presiden Tidak Pantas MK Sedang Memeriksa Perkara lalu Ditimpa Perppu KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 November 2019
Mahfud: Bagi Presiden Tidak Pantas MK Sedang Memeriksa Perkara lalu Ditimpa Perppu KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: ANTARA/Hanni Sofia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menganulir UU Nomor 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi Presiden mengatakan belum memutuskan untuk menerbitkan atau tidak menerbitkan perppu, menunggu perkembangan, minimal proses di MK itu seperti apa," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

Baca Juga:

Soal Perppu KPK, Mahfud: Kita Harus Hargai Pendapat Presiden

Menurut Mahfud, Presiden Jokowi masih menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah memproses judicial review yang diajukan sejumlah masyarakat terkait UU Nomor 19/2019 tentang KPK.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (Antara/Zuhdiar Laeis)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (Antara/Zuhdiar Laeis)

"Jelas Presiden sudah menyatakan, Presiden itu menunggu putusan MK, karena bagi Presiden tidak pantas MK sedang memeriksa perkara lalu ditimpa," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan belum akan menerbitkan perppu tentang KPK. Desakan menerbitkan perppu muncul setelah UU KPK yang lama direvisi dan sudah disahkan.

Baca Juga:

Polemik Perppu KPK, Jokowi Diklaim Tak Ingin Langkahi MK

Jokowi mengatakan, perppu tidak dikeluarkan karena ada yang mengajukan judicial review ke MK. Menurut eks Gubernur DKI Jakarta itu proses judicial review di MK mesti dihormati.

Menkopolhukam Mahfud MD menerima ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo seusai dilantik di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/10). ANTARA FOTO/desca Lidya Natalia.
Menkopolhukam Mahfud MD menerima ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo seusai dilantik di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/10). ANTARA FOTO/desca Lidya Natalia.

"Kita melihat bahwa sekarang masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang masih berproses di uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah putusan yang lain," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11). (Pon)


Baca Juga:

Mahfud MD Sesalkan Media Tulis Jokowi Tolak Terbitkan Perppu KPK

#Perppu #Revisi UU KPK #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
SMRC merilis Opinion Leaders Survey September 2026, libatkan 200 akademisi dan jurnalis untuk menilai sejumlah tokoh nasional berdasarkan indikator kepemimpinan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
SMRC Rilis Survei Opinion Leader 2026, Mahfud MD dan Dedi Mulyadi Jadi Sorotan
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Bagikan