Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Magang di PN Sukabumi, Kampus Siap Beking Tempuh Jalur Hukum
Kantor Pengadilan Negeri Sukabumi yang berada di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jabar. ANTARA/ (Aditya A Rohman)
MerahPutih.com - Akhirnya, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra (FH UNP) berinisial VM yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual pegawai honorer Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi memilih menempuh jalur hukum.
"Meskipun terduga pelaku sudah minta maaf dan saya memaafkannya, tetapi jalur hukum tetap dilakukan dengan melaporkan oknum pegawai PN Sukabumi ke polisi sebagai konsekuensi atas perbuatannya," kata korban VM, saat dikonfirmasi di Sukabumi, dikutip Jumat (28/2)
Korban VM mengungkapkan dirinya magang di PN Sukabumi sejak 5 Februari 2025. Dirinya mengalami pelecehan seksual saat menjalani pengobatan ruang kesehatan PN Sukabumi akibat tidak sadarkan diri atau pingsan di depan ruang sidang pada 20 Februari lalu.
Baca juga:
Cegah Pelecehan Seksual, LRT Bakal Sediakan Gerbong Khusus Wanita
Saat kondisi setengah sadar di ruang kesehatan, korban mengungkapkan pelaku mendekati dirinya dan menggerayangi tubuh serta bagian sensitifnya. VM mengaku masih trauma dan ketakutan akibat ulah pelaku
VM akhirnya berani mengadukan kejadian tersebut kepada rekannya dan dilaporkan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNP Sukabumi.
"Meskipun pelaku sudah dinonaktifkan dari pekerjaan oleh PN Sukabumi, tetapi itu tidak cukup. Hukum harus tetap ditegakkan dan harus diganjar dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan kesalahannya," tandas korban.
Baca juga:
Cegah Pelecehan Seksual Anak Asuh, Panti Asuhan di Tangerang Didata Ulang
Di tempat terpisah, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNP Rida Ista Sitepu memastikan kampus mendukung langkah hukum korban sebagai efek jera kepada pelaku kejahatan seksual.
Satgas PPKS juga akan memberikan pendampingan terhadap korban untuk membantu menyembuhkan traumanya dan memberikan semangat agar bisa kembali beraktivitas secara normal.
"Kampus akan mengawal proses hukum kasus ini mulai dari di kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan. Agar korban bisa mendapatkan keadilan," tutur Ketua Satgas UNP itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
TransJakarta Tegaskan Zero Tolerance Usai Kasus Dua Pria Eksibisionis 'Main Tangan' Saat Penuh Penumpang
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Hujan Deras Sebabkan Banjir dan Longsor di Sukabumi
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan