Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mahasiswa UGM Ciptakan Aplikasi Toko Online Pedagang Keliling

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 September 2017
Mahasiswa UGM Ciptakan Aplikasi Toko Online Pedagang Keliling

Mahasiswa penciptan Yuklarisin.com. (Dokumentasi Humas UGM)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sekelompk mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta membuat aplikasi bernama Yuklarisin.com. Aplikasi ini dibuat untuk membantu para pedagang keliling untuk memasarkan produk dan dagangannya.

Para penciptan aplikasi ini adalah Oka Priambodo, Ganang Satria Pertama, Roni Fernando, dan Afiffah Nuur Mila Husniana. Mereka tergabung dalam kelompok bisnis rintisan (start up) di bidang ekonomi.

Salah seorang pencipta aplikasi Oka Priambodo menjelaskan ide awal pembuatan aplikasi ini muncul karena ia sering melihat pedagang keliling di sekitar kampus UGM. Ia kemudian ngobrol santai dengan para pedagang. Dari obrolan santai itu, Oka tahu bahwa pedagang keliling selama ini terbatas waktu penjualan dengan keadaan cuaca.

"Pedagang hanya bisa menjajakan dagangannya saat kondisi cuaca cukup baik namun tidak jarang barang dagangan mereka baru laku setelah dua atau tiga hari kemudian," tutur Oka di UGM Yogyakarta, Jumat (8/9).

Ia pun kepikiran ide membuat aplikasi online yang bisa membantu para pedagang itu berjualan di dunia maya. Ide ini pun disambut positif pedagang. Banyak pedagang yang bersedia bergabung diaplikasi ini.

Oka akhirnya mengajak beberapa temannya untuk bergabung dalam tim yang mereka namakan Yuklarisin.com untuk membuat aplikasi ini.

Di aplikasi ini, ketika ada pemesanan dari konsumen, pihak pengelola Yulklarisin.com akan mengambil barang ke pedagang dan mengantarkannya konsumen.

"Setiap pengunjung yang mengklik produk yang mereka inginkan maka akan terhubung dengan nomor kontak WA customer service,” katanya.

Untuk sementara waktu, pedagang dan barang jualan yang ada di Yuklarisin di antaranya makanan siap saji, perabotan rumah tangga, pakaian, lukisan, dan kerajinan tangan.

Oka berharap ke depannya apliaksi ini menjadi solusi praktis dalam menyelesaikan persoalan yang dialami pedagang keliling dalam menjual dagangannya dan membuat omzet mereka meningkat drastis.

Usai aplikasi diluncurkan, Oka berkomitment untuk terus membantu para pedagang mempromosikan usahanya di antaranya dengan cara membantu dalam desain tampilan produk mereka di lapak online, foto produk, penjemputan dan pengiriman produk. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Meski Sedang Upgrade System, Aplikasi AyoPoligami.Com Terus Menerus Diunduh

#UGM #Pedagang Tradisional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bekas Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Bareskrim oleh Garda Prabowo
Pengacara Ferdinand Hutahaean yang mendampingi Garda Prabowo, mengatakan bahwa pernyataan Tiyo yang diadukan adalah terkait membandingkan Presiden Prabowo dengan hewan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Bekas Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Bareskrim oleh Garda Prabowo
Indonesia
Kericuhan Diskusi di UGM, PDIP: Akumulasi Kemarahan Mahasiswa Sulit Dihindari
Politisi PDI-P Deddy Sitorus menilai kericuhan dalam diskusi di UGM tidak lepas dari akumulasi kemarahan mahasiswa. Singgung posisi Budiman Sudjatmiko saat ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Kericuhan Diskusi di UGM, PDIP: Akumulasi Kemarahan Mahasiswa Sulit Dihindari
Indonesia
Penolakan Pejabat Negara di UGM, Qodari: Demokrasi Harus Mengedepankan Dialog
Kabakom Ri, Muhammad Qodari, menanggapi penolakan sebagian mahasiswa UGM terhadap kehadiran pejabat pemerintah dalam forum diskusi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Penolakan Pejabat Negara di UGM, Qodari: Demokrasi Harus Mengedepankan Dialog
Indonesia
Budiman Sudjatmiko Buka Suara soal Penggerudukan Diskusi di UGM: Kami Datang untuk Berdialog
Budiman Sudjatmiko mengungkap kronologi penggerudukan diskusi di UGM yang juga dihadiri Nusron Wahid dan Sudaryono. Sebut forum berakhir setelah situasi memanas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Budiman Sudjatmiko Buka Suara soal Penggerudukan Diskusi di UGM: Kami Datang untuk Berdialog
Indonesia
Puluhan Api Misterius Muncul di Sleman, Tim UGM Hingga BRIN Turun ke TKP
Fenomena api misterius lebih dari 90 kali muncul di Sleman. Pemkab tunggu hasil kajian tim UGM, BRIN, dan BPPTKG untuk tentukan langkah darurat.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Puluhan Api Misterius Muncul di Sleman, Tim UGM Hingga BRIN Turun ke TKP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Presiden ke-7 Joko Widodo kembali digugat di PN Surakarta terkait dugaan ijazah UGM. Gugatan diajukan alumnus Kehutanan UGM.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Jokowi Digugat Lagi di PN Solo, Kali Ini Penggugatan Sesama Alumnus Kehutanan UGM
Indonesia
Sidang CLS Ijazah Jokowi, Teman Kuliah di UGM Hadir sebagai Saksi Fakta
Sidang gugatan ijazah Jokowi masih berlanjut. Kedua teman kuliahnya di UGM hadir sebagai saksi di persidangan.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Sidang CLS Ijazah Jokowi, Teman Kuliah di UGM Hadir sebagai Saksi Fakta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim 'rektor UGM dipilih langsung oleh Jokowi'.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Indonesia
Guru Besar UGM Usul Sistem Baru Agar Perceraian Tak Jadi Ajang Buka Aib Suami-Istri dan Saling Menyalahkan di Pengadilan
Terkait prosedur, saat ini Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) mensyaratkan pembuktian pisah rumah minimal enam bulan bagi pasangan yang mengajukan gugatan dengan alasan perselisihan terus-menerus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Guru Besar UGM Usul Sistem Baru Agar Perceraian Tak Jadi Ajang Buka Aib Suami-Istri dan Saling Menyalahkan di Pengadilan
Bagikan