Merahputih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, mengkritik keras fenomena kenaikan harga bahan pokok, terutama cabai, yang selalu gagal dibendung pemerintah setiap menjelang hari besar keagamaan.
Slamet menilai lonjakan harga yang terus berulang setiap tahun membuktikan bahwa kebijakan pemerintah selama ini hanya bersifat kosmetik dan tidak menyentuh akar permasalahan. Tanpa penguasaan stok dominan, pemerintah mustahil bisa mendikte harga pasar yang saat ini dikuasai oleh segelintir pemilik barang.
Baca juga:
Pramono Anung Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Cabai Keriting di Jakarta
'Obat Sakit Kepala' yang Tak Manjur
Slamet mengibaratkan langkah pemerintah dalam menstabilkan harga melalui operasi pasar hanyalah solusi jangka pendek yang tidak menyembuhkan penyakit utama. Kebijakan tersebut dianggap tidak efektif karena hanya meredam gejolak sesaat tanpa memperbaiki sistem distribusi dan penguasaan barang dari hulu ke hilir.
“Masalah ini berulang setiap tahun. Artinya solusi yang diberikan pemerintah belum menyentuh akar permasalahannya. Setiap menjelang Lebaran, harga selalu naik,” ujar Slamet dalam keterangannya, Selasa (24/2).
Ia menambahkan bahwa kegagalan kontrol harga terjadi karena pemerintah tidak memiliki porsi stok yang signifikan di pasar. Kondisi ini membuat hukum pasar liar berlaku sepenuhnya, di mana para pemegang stok besar memiliki kuasa penuh untuk memainkan harga.
“Ketika pemerintah memiliki share stok yang dominan di pasar, maka harga bisa dikendalikan. Tetapi karena sekarang tidak dominan, maka hukum pasar berlaku. Siapa yang punya barang, dia yang bisa mengendalikan harga,” cetusnya.
Urgensi UU Pangan untuk Rebut Kendali Pasar
Baca juga:
Update Harga Cabai Rawit Paling Pedas Awal 2026: Papua Pegunungan Tembus 200 Ribu
Guna memutus rantai masalah tahunan ini, Komisi IV DPR RI mendorong penguatan regulasi melalui pembahasan revisi Undang-Undang Pangan. Tujuannya agar negara memiliki taring dan kewenangan hukum yang lebih kuat untuk menguasai serta mengendalikan stok bahan pangan strategis.
Slamet menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mematikan peran swasta, melainkan untuk memastikan negara hadir sebagai penyeimbang agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban lonjakan harga yang tidak masuk akal.
“Kita akan dorong bagaimana pemerintah bisa menguasai stok di pasar agar mampu mengendalikan harga. Proses perdagangan tetap berjalan, swasta tetap bisa berperan, tetapi pemerintah punya kendali,” tutupnya.