Mabes TNI: Kasus Arzeti Bilbina dan Dandim Sidoarjo Sedang Diproses

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 27 Oktober 2015
Mabes TNI: Kasus Arzeti Bilbina  dan Dandim Sidoarjo Sedang Diproses

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Tatang Sulaiman (Foto/Puspen TNI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan seorang perwira militer menengah dengan seorang anggota DPR RI Arzetti Bilbina, di Malang, Jawa Timur beberapa waktu silam.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Tatang Sulaiman menjelaskan saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Datasemen Polisi Militer Angkatan Darat/Brawijaya yang berlokasi di Malang, Jawa Timur.

"Masih dilakukan penyelidikan serta penyidikan mendalam," kata Jenderal bintang dua di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (2710).

Mantan Kasdam Cendrawasih itu melanjutkan dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan pihaknya akan memegang teguh azas praduga tidak bersalah. Namun, jika terbukti TNI tidak akan menutup-nutupi anggotanya yang bersalah.

"Jika ada anggota TNI yang bersalah maka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," demikian Tatang Sulaiman.

Sebelumnya beredar kabar pesan berantai di kalangan awak media perihal kejadian tersebut. Pada Minggu Tanggal 25 Oktober 2015 sekira pukul 13.30 WIB Detasemen Polisi Militer (Denpom) Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad mendapat telepon dari Letkol Pasukan Khas (Paskhas) Dicky meminta bantuan untuk melakukan penggerebekan kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI leting (lulusan akademi militer 97 dengan Arzeti Bilbina yang sedang berada di Hotel Arjuna kamar 18 Lawang, Malang, Jawa Timur.

Sekira pukul 14.30 penggerebekan dilakukan dan mendapati Letnan kolonel (Letkol) Kavaleri (Kav) Risky komandan kodim (Dandim) Sidoarjo bersama Arzeti Bilbina sedang berduaan di kamar. Mereka kemudian diamankan di Ma Denpom Divif 2. Selain itu suami Arzeti juga dihadirkan di Markas Datasemen Polisi Militer V Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

BACA JUGA: 

  1. Suami Arzetti Bilbina Sebut Kabar Penggerebekan Hoax 
  2. Mabes TNI Akui Penggerebekan Arzetti Bilbina 
  3. Ini Kata Panglima TNI Tentang Penggerebekan Arzetti Bilbina 
  4. Dikabarkan Selingkuh, Arzetti Tertawa

 

#Anggota DPR #PKB #Perselingkuhan #Arzetti Bilbina #Mayjen Tatang Sulaiman
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Anggota DPR RI, Gus Hilman, sudah melewati masa kritis usai mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPR Gus Hilman Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Dikabarkan Sudah Lewati Masa Kritis
Indonesia
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Pengasuh ponpes di Pati ditangkap. Anggota DPR RI dari fraksi PKB, Eva Monalisa, memberikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Ponpes di Pati Ditangkap, DPR Minta Kasus Pemerkosaan Santriwati Diusut Tuntas
Indonesia
PKB Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas, Soroti Sistem dan Suara Rakyat
PKB mendorong pembahasan revisi UU Pemilu dimulai tahun ini. Hasanuddin Wahid menyoroti sistem pemilu dan pentingnya menjaga suara rakyat tidak hilang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
PKB Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas, Soroti Sistem dan Suara Rakyat
Indonesia
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Domestik
Pengesahan UU PPRT merupakan hasil kerja kolektif dan konsistensi berbagai elemen masyarakat yang terus memperjuangkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Domestik
Indonesia
Cak Imin Terima Delegasi MCA, PKB Dorong Kolaborasi Indonesia-Malaysia
Cak Imin menerima delegasi MCA di Jakarta. PKB mendorong kerja sama Indonesia-Malaysia di bidang politik, ekonomi, hingga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Cak Imin Terima Delegasi MCA, PKB Dorong Kolaborasi Indonesia-Malaysia
Indonesia
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB: jangan Jadi 'Macan Kertas'
UU PPRT harus menjadi instrumen hukum yang memberikan perlindungan maksimal bagi sekitar 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB: jangan Jadi 'Macan Kertas'
Indonesia
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
PKB Jakarta Barat menekankan peran penting partai yang hadir untuk masyarakat. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun lewat narasi politik saja.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Bukan Cuma Janji, PKB Tekankan Peran Partai Hadir untuk Masyarakat
Indonesia
Fraksi PKB DPR: Krisis Global Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
PKB menyoroti ketergantungan impor BBM Indonesia dan mendorong pemerintah memperkuat kemandirian energi melalui cadangan strategis dan EBT.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Fraksi PKB DPR: Krisis Global Jadi Momentum Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
Bagikan