Mabes Polri Ungkap Alasan Tolak Gatot Nurmantyo Cs Jenguk Pentolan KAMI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 Oktober 2020
Mabes Polri Ungkap Alasan Tolak Gatot Nurmantyo Cs Jenguk Pentolan KAMI

Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (tengah) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri memberikan alasan tak mengizinkan sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seperti Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin masuk Bareskrim Polri untuk menjenguk rekan-rekan yang ditahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menerangkan, salah satu alasannya karena soal jadwal.

"Jadi begini, yang namanya orang mau menengok tersangka itu ada jadwalnya," kataArgo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).

Baca Juga:

Partai Baru Amien Rais Bisa Jadi Kendaraan Politik Anies dan Gatot di Pilpres 2024

Argo menyebut ketersediaan jadwal pun bukan jaminan Gatot Nurmantyo cs bisa menjenguk anggota KAMI yang ditahan. Ini tidak dimungkinkan jika pemeriksaan masih berlangsung.

"Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan juga tidak kita mengizinkan. Itu di sana, karena masih dalam pemeriksaan," sebut Argo.

Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo. Gambar diambil sebelum pandemi COVID-19. (Foto: MP/Fadhli)
Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo. Gambar diambil sebelum pandemi COVID-19. (Foto: MP/Fadhli)

Argo meminta semua pihak saling menghargai. Argo menegaskan penyidik masih bekerja memeriksa para anggota KAMI yang ditahan.

"Dan semuanya kita juga arus sama-sama saling menghargai bahwa penyidik juga masih bekerja masih memeriksa dan sebagainya. Tentunya kita tahu seperti itu," kata Argo.

Baca Juga:

'Gatot' Bertemu Kapolri, Gatot Nurmantyo: Ya Pulang Masa Mau Tidur Disini

Setelah tidak bisa menjenguk rekannya Gatot bersama rombongan KAMI kemudian keluar dari gedung Bareskrim.

Gatot mengatakan, tidak ada masalah jika dirinya bersama KAMI ditolak masuk.

"Ya begini, kita kan bertamu, meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban, ya terima kasih nggak ada masalah. Ya sudah," jelas Gatot yang juga mantan Panglima TNI ini. (Knu)

Baca Juga:

Danjen Kopassus Singgung Penggunaan Baret Merah Oleh Purnawirawan, Sindir Gatot Nurmantyo?

#Gatot Nurmantyo #Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Bagikan