Mabes Polri Ungkap Alasan Tolak Gatot Nurmantyo Cs Jenguk Pentolan KAMI

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 Oktober 2020
Mabes Polri Ungkap Alasan Tolak Gatot Nurmantyo Cs Jenguk Pentolan KAMI

Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (tengah) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mabes Polri memberikan alasan tak mengizinkan sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seperti Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin masuk Bareskrim Polri untuk menjenguk rekan-rekan yang ditahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menerangkan, salah satu alasannya karena soal jadwal.

"Jadi begini, yang namanya orang mau menengok tersangka itu ada jadwalnya," kataArgo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).

Baca Juga:

Partai Baru Amien Rais Bisa Jadi Kendaraan Politik Anies dan Gatot di Pilpres 2024

Argo menyebut ketersediaan jadwal pun bukan jaminan Gatot Nurmantyo cs bisa menjenguk anggota KAMI yang ditahan. Ini tidak dimungkinkan jika pemeriksaan masih berlangsung.

"Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan juga tidak kita mengizinkan. Itu di sana, karena masih dalam pemeriksaan," sebut Argo.

Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo. Gambar diambil sebelum pandemi COVID-19. (Foto: MP/Fadhli)
Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo. Gambar diambil sebelum pandemi COVID-19. (Foto: MP/Fadhli)

Argo meminta semua pihak saling menghargai. Argo menegaskan penyidik masih bekerja memeriksa para anggota KAMI yang ditahan.

"Dan semuanya kita juga arus sama-sama saling menghargai bahwa penyidik juga masih bekerja masih memeriksa dan sebagainya. Tentunya kita tahu seperti itu," kata Argo.

Baca Juga:

'Gatot' Bertemu Kapolri, Gatot Nurmantyo: Ya Pulang Masa Mau Tidur Disini

Setelah tidak bisa menjenguk rekannya Gatot bersama rombongan KAMI kemudian keluar dari gedung Bareskrim.

Gatot mengatakan, tidak ada masalah jika dirinya bersama KAMI ditolak masuk.

"Ya begini, kita kan bertamu, meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban, ya terima kasih nggak ada masalah. Ya sudah," jelas Gatot yang juga mantan Panglima TNI ini. (Knu)

Baca Juga:

Danjen Kopassus Singgung Penggunaan Baret Merah Oleh Purnawirawan, Sindir Gatot Nurmantyo?

#Gatot Nurmantyo #Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Indonesia
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa wajah kepolisian di sejumlah negara akan diwarnai kehadiran robot-robot pada 2030.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Indonesia
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Kali ini, ada 67 perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang dimutasi.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Sebanyak 31 orang saksi turut diperiksa dalam perkara ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Indonesia
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Kasus ajudan Kapolri ancam tempeleng jurnalis, kini menuai perhatian. Mabes Polri menyebutkan, bahwa seharusnya hal itu bisa dihindari.
Soffi Amira - Minggu, 06 April 2025
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Indonesia
Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
Kapolres Ngada AKBP FW ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri, diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Frengky Aruan - Senin, 03 Maret 2025
Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
Indonesia
Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana
Pengawasan ketat terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok di seluruh Indonesia menjelang bulan suci Ramadan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Februari 2025
Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana
Indonesia
Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
Polri melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 20,5 triliun.
Frengky Aruan - Rabu, 12 Februari 2025
Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
Bagikan