Mabes Polri Ungkap Alasan Tolak Gatot Nurmantyo Cs Jenguk Pentolan KAMI


Presidium KAMI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (tengah) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
MerahPutih.com - Mabes Polri memberikan alasan tak mengizinkan sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seperti Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin masuk Bareskrim Polri untuk menjenguk rekan-rekan yang ditahan.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menerangkan, salah satu alasannya karena soal jadwal.
"Jadi begini, yang namanya orang mau menengok tersangka itu ada jadwalnya," kataArgo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).
Baca Juga:
Partai Baru Amien Rais Bisa Jadi Kendaraan Politik Anies dan Gatot di Pilpres 2024
Argo menyebut ketersediaan jadwal pun bukan jaminan Gatot Nurmantyo cs bisa menjenguk anggota KAMI yang ditahan. Ini tidak dimungkinkan jika pemeriksaan masih berlangsung.
"Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan juga tidak kita mengizinkan. Itu di sana, karena masih dalam pemeriksaan," sebut Argo.

Argo meminta semua pihak saling menghargai. Argo menegaskan penyidik masih bekerja memeriksa para anggota KAMI yang ditahan.
"Dan semuanya kita juga arus sama-sama saling menghargai bahwa penyidik juga masih bekerja masih memeriksa dan sebagainya. Tentunya kita tahu seperti itu," kata Argo.
Baca Juga:
'Gatot' Bertemu Kapolri, Gatot Nurmantyo: Ya Pulang Masa Mau Tidur Disini
Setelah tidak bisa menjenguk rekannya Gatot bersama rombongan KAMI kemudian keluar dari gedung Bareskrim.
Gatot mengatakan, tidak ada masalah jika dirinya bersama KAMI ditolak masuk.
"Ya begini, kita kan bertamu, meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban, ya terima kasih nggak ada masalah. Ya sudah," jelas Gatot yang juga mantan Panglima TNI ini. (Knu)
Baca Juga:
Danjen Kopassus Singgung Penggunaan Baret Merah Oleh Purnawirawan, Sindir Gatot Nurmantyo?
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
