Mabes Polri Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Sudah SP3

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 17 Juni 2018
Mabes Polri Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Sudah SP3

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen M Iqbal memastikan Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mesum yang menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Penyidik sudah menghentikan penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di Jakarta, Minggu (17/6).

Brigjen Iqbal menjelaskan awalnya tim pengacara Habib Rizieq mengajukan permohonan penghentian penyidikan terkait dugaan penyebaran pembicaraan konten pornografi melalui telepon selular itu.

Pemimpin FPI Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab. Foto: ANTARA

Selanjutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar perkara yang ditindaklanjuti SP3.

Sebagaimana dilansir Antara, Iqbal menyatakan penyidik yang berwenang menghentikan penyidikan kasus tersebut karena pengunggah percakapan bermuatan pornografi itu tidak ditemukan.

Iqbal menambahkan polisi juga bisa membuka dugaan kasus pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut jika menemukan bukti baru maupun menangkap pelaku penyebaran.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan Habib Rizieq Shihab pada 16 Mei 2017.

Polisi menjerat Firza menjerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.

Kapitra Ampera
Pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera. (MP/Fadhli)

Selain Firza, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tersangka terhadap Habib Rizieq terkait kasus yang sama dengan Firza.

Selama proses penyidikan, Habib Rizieq tidak mememuhi panggilan polisi karena lebih memilih berada di Arab Saudi.

Sebelumnya, pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera memastikan telah menerima Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) dari penyidik Polda Metro Jaya.

Hal itu ditegaskannya menyusul keraguan sebagian pihak terkait keaslian Surat SP3 tersebut.

"Itu asli dan pasti karena kita terima dari penyidik," kata Kapitra saat dikonfirmasi merahputih.com, Sabtu (16/6).

Kapitra juga mengaku akan segera bertemu Habib Rizieq di Turki untuk menjelaskan duduk perkara kasus kliennya.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Tepis Keraguan Publik, Pengacara Pastikan Surat SP3 Habib Rizieq Asli

#Habib Rizieq #Pornografi #Mabes Polri #Kapitra Ampera
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
ShowBiz
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Bernadya menegaskan bahwa teknologi AI seharusnya mempermudah hidup manusia, bukan malah menormalisasi konten problematis yang merugikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Indonesia
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Kemkomdigi juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang menjadi korban manipulasi digital
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Polisi menemukan video mesum di ponsel Tia Billingger, tetapi konten itu tidak terkait dengan aktivitas mereka di Bali.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Bagikan