Mabes Polri Pastikan Belum ada Penimbunan Minyak Goreng


Minyak goreng kemasan. (Abd Aziz)
MerahPutih.com - Mabes Polri melalui Satgas Pangan melakukan monitoring ketersediaan atau stok minyak goreng satu harga di pasaran.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan, sampai saat ini belum ditemukan adanya aksi borong atau penimbunan minyak goreng satu harga yang dilakukan masyarakat.
Baca Juga
Kapolri Sebut Pelanggaran Disiplin dan Pidana Anak Buahnya Alami Penurunan
"Hasil yang didapat dari pengecekan minyak goreng dan gula pasir didapati bahwa ketersediaan stok aman, distribusi lancar, harga mengikuti harga eceran tertinggi (HET) sesuai yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14 ribu per liter untuk minyak goreng dan Rp 12.500 gula per kilogramnya," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (24/1).
Ramadhan memastikan Satgas Pangan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengamankan ketersediaan minyak goreng dan melaksanakan skema pembayaran selisih harga dengan cepat.
"Kemudian melakukan monitoring berkelanjutan mulai dari produksi hingga distribusi ke seluruh daerah serta melakukan penyelidikan jika ditemukan aksi borong atau penimbunan minyak goreng," tutup dia.
Baca Juga
Tingkat Kepercayaan Polri Turun, Kapolri Instruksikan Personelnya Tak Menyimpang
Sebagai informasi, pemerintah mulai menetapkan kebijakan harga untuk minyak goreng yakni Rp 14 ribu per liternya mulai Rabu (19/1) pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia.
Namun, khusus pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan.
Pemerintah memutuskan meningkatkan upaya penutupan selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.
Selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun. (Knu)
Baca Juga
Kapolri Peringatkan Petugas Tak Kecolongan Awasi Karantina Wisatawan di Bali
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
