Kapolri Sebut Pelanggaran Disiplin dan Pidana Anak Buahnya Alami Penurunan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sambutan dalam kegiatan Ground Breaking Pembangunan RS Muhammadiyah Bandung Selatan, Minggu (23/1/2022). ANTARA/HO-Polri
MerahPutih.com - Perbuatan menyimpang anggota kepolisian diklaim mengalami penurunan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, penyimpangan anggota Polri menurun selama tahun 2021.
Penyimpangan itu terdiri dari pelanggaran disiplin hingga pidana.
"Dalam hal penyimpangan anggota Polri, pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri dan pidana di tahun 2021, seluruhnya mengalami penurunan," kata Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III di kompleks parlemen, Senin (24/1).
Baca Juga:
Kapolri Peringatkan Petugas Tak Kecolongan Awasi Karantina Wisatawan di Bali
Pelanggaran disiplin menurun 20,67 persen, pelanggaran kode etik profesi Polri menurun 37,29 persen. Lalu pidana oleh anggota Polri menurun 18,31 persen.
"Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan. Meskipun masih terjadi beberapa kejadian dan persepsi yang berkembang di media, baik media mainstream maupun media sosial, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Mengantisipasi penyimpangan anggota, Kapolri Jenderal Sigit meminta pengawasan hingga tingkat polsek.
"Polri telah melakukan penelitian terkait dengan penyebab penyimpangan-penyimpangan, antara lain penyebab penyimpangan terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi," kata Sigit.
Sigit berjanji menindak anggota Polri yang menyimpang secara terbuka. Untuk anggota yang kerja dan prestasinya baik akan diberikan penghargaan.
Sigit juga akan merevitalisasi aplikasi Polisiku di tahun 2022. Aplikasi itu akan berubah nama menjadi Presisi Polri dengan sejumlah peningkatan.
"Pada tahun 2022 kami akan melakukan revitalisasi aplikasi Polisiku, dengan mengubah nama menjadi aplikasi Presisi Polri sehingga masyarakat akan lebih cepat dan mudah dalam mendapatkan berbagai layanan kepolisian," kata dia.
Baca Juga:
Tingkat Kepercayaan Polri Turun, Kapolri Instruksikan Personelnya Tak Menyimpang
Ia menjelaskan, aplikasi Presisi Polri akan jadi aplikasi tunggal yang menggabungkan aplikasi layanan kepolisian. Masyarakat nantinya bisa membuat SKCK di aplikasi Presisi Polri.
"Yaitu bidang lalu lintas, pembuatan SKCK, pelayanan SPKT, bidang penegakan hukum, dan pengawasan," kata Kapolri.
Ke depan, seluruh pelayanan kepolisian dapat diakses dalam genggaman.
"Polri akan terus melakukan sosialisasi terhadap pelayanan ini secara masif," ujarnya.
Dalam rapat ini, Kapolri juga memaparkan hasil kerja memerangi narkoba di Indonesia. Kapolri menyebut barang bukti yang diamankan dari kasus narkoba mencapai Rp 80 triliun lebih.
"Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia. Polri berhasil mengamankan barang-bukti senilai Rp 88,423 triliun," kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Sigit mengatakan, pengungkapan kasus narkoba berhasil menyelamatkan puluhan juta jiwa dari bahaya narkoba.
"Menyelamatkan 39,8 juta jiwa masyarakat Indonesia dari risiko bahaya narkoba," kata Sigit. (Knu)
Baca Juga:
Kapolri Minta Anggotanya Dengarkan Kemauan Masyarakat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Meriyati Roeslani Hoegeng Disusulkan Dapat Bintang Bhayangkara
Polda dan Polres se-Indonesia Zoom Meeting Bahas Antisipasi Hoaks Virus Nipah
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'