Kapolri Sebut Pelanggaran Disiplin dan Pidana Anak Buahnya Alami Penurunan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 24 Januari 2022
Kapolri Sebut Pelanggaran Disiplin dan Pidana Anak Buahnya Alami Penurunan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sambutan dalam kegiatan Ground Breaking Pembangunan RS Muhammadiyah Bandung Selatan, Minggu (23/1/2022). ANTARA/HO-Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perbuatan menyimpang anggota kepolisian diklaim mengalami penurunan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, penyimpangan anggota Polri menurun selama tahun 2021.

Penyimpangan itu terdiri dari pelanggaran disiplin hingga pidana.

"Dalam hal penyimpangan anggota Polri, pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri dan pidana di tahun 2021, seluruhnya mengalami penurunan," kata Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III di kompleks parlemen, Senin (24/1).

Baca Juga:

Kapolri Peringatkan Petugas Tak Kecolongan Awasi Karantina Wisatawan di Bali

Pelanggaran disiplin menurun 20,67 persen, pelanggaran kode etik profesi Polri menurun 37,29 persen. Lalu pidana oleh anggota Polri menurun 18,31 persen.

"Tentunya data ini menunjukkan bahwa Polri secara bertahap melakukan perbaikan. Meskipun masih terjadi beberapa kejadian dan persepsi yang berkembang di media, baik media mainstream maupun media sosial, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri," ujar mantan Kapolda Banten itu.

Mengantisipasi penyimpangan anggota, Kapolri Jenderal Sigit meminta pengawasan hingga tingkat polsek.

"Polri telah melakukan penelitian terkait dengan penyebab penyimpangan-penyimpangan, antara lain penyebab penyimpangan terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi," kata Sigit.

Sigit berjanji menindak anggota Polri yang menyimpang secara terbuka. Untuk anggota yang kerja dan prestasinya baik akan diberikan penghargaan.

Sigit juga akan merevitalisasi aplikasi Polisiku di tahun 2022. Aplikasi itu akan berubah nama menjadi Presisi Polri dengan sejumlah peningkatan.

"Pada tahun 2022 kami akan melakukan revitalisasi aplikasi Polisiku, dengan mengubah nama menjadi aplikasi Presisi Polri sehingga masyarakat akan lebih cepat dan mudah dalam mendapatkan berbagai layanan kepolisian," kata dia.

Baca Juga:

Tingkat Kepercayaan Polri Turun, Kapolri Instruksikan Personelnya Tak Menyimpang

Ia menjelaskan, aplikasi Presisi Polri akan jadi aplikasi tunggal yang menggabungkan aplikasi layanan kepolisian. Masyarakat nantinya bisa membuat SKCK di aplikasi Presisi Polri.

"Yaitu bidang lalu lintas, pembuatan SKCK, pelayanan SPKT, bidang penegakan hukum, dan pengawasan," kata Kapolri.

Ke depan, seluruh pelayanan kepolisian dapat diakses dalam genggaman.

"Polri akan terus melakukan sosialisasi terhadap pelayanan ini secara masif," ujarnya.

Dalam rapat ini, Kapolri juga memaparkan hasil kerja memerangi narkoba di Indonesia. Kapolri menyebut barang bukti yang diamankan dari kasus narkoba mencapai Rp 80 triliun lebih.

"Kejahatan narkoba yang merupakan permasalahan besar bangsa Indonesia. Polri berhasil mengamankan barang-bukti senilai Rp 88,423 triliun," kata mantan Kabareskrim Polri ini.

Sigit mengatakan, pengungkapan kasus narkoba berhasil menyelamatkan puluhan juta jiwa dari bahaya narkoba.

"Menyelamatkan 39,8 juta jiwa masyarakat Indonesia dari risiko bahaya narkoba," kata Sigit. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Minta Anggotanya Dengarkan Kemauan Masyarakat

#Kapolri #Listyo Sigit Prabowo #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Bagikan