Tingkat Kepercayaan Polri Turun, Kapolri Instruksikan Personelnya Tak Menyimpang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Januari 2022
Tingkat Kepercayaan Polri Turun, Kapolri Instruksikan Personelnya Tak Menyimpang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Citra Polri yang terus mendapat sorotan di masyarakat tengah diperbaiki oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam survei Indikator Politik Indonesia 6-11 Desember 2021, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri turun 6 persen.

Ia berharap Korps Bhayangkara ke depan semakin dicintai masyarakat. Mantan Kapolda Banten tersebut menekankan kepada seluruh jajarannya untuk menatap dan menghadapi tahun 2022 dengan melakukan perbaikan pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Baca Juga:

Cara Kapolri Menjaga Generasi Penerus Bangsa dari Ancaman COVID-19

Menurut Sigit, semangat perubahan itu sebagaimana dengan transformasi Polri yang Presisi. Dewasa ini, kata Sigit, kepolisian mau tidak mau harus melakukan perubahan untuk mewujudkan polisi yang diharapkan dan dicintai masyarakat.

"Posisi Polri di mata masyarakat, tingkat kepercayaan dan kepuasan, tadi sudah kita ukur. Dinamika yang ada, kapan kepuasan, kepercayaan publik meningkat dan kapan kepercayaan publik itu turun," ujar mantan Kabareskrim Polri itu dalam keterangan persnya, Kamis (13/1).

Guna menjaga kepercayaan publik, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran. Sigit ingin personelnya menjadi sosok yang memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga:

Kapolri Luncurkan Aplikasi untuk Monitor Pelaku Perjalanan Internasional

Lalu, polisi juga harus mampu menyelesaikan masalah di lapangan, menjadi problem solver, menegakan hukum dengan tegas dan humanis, serta menjadi representasi kehadiran negara di kala masyarakat membutuhkan kehadiran Polri.

"Khususnya responsif terhadap apa yang menjadi kemauan masyarakat," ucap Sigit.

Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja lebih keras lagi meningkatkan kepercayaan publik yang belakangan ini menurun. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan turun secara langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Ia menekankan untuk seluruh personel kepolisian terutama di level pimpinan untuk tidak sungkan menemui masyarakat secara langsung tanpa memandang status sosial ataupun jabatannya.

Karena, kegiatan temu warga merupakan upaya jemput bola sekaligus langkah proaktif Polri untuk menghilangkan sumbatan komunikasi dan bisa memperkuat hubungan antara polisi dan warga.

Baca Juga:

Kapolri Beberkan Dua Syarat Wajib untuk Penerapan PTM 100 Persen

Tak hanya itu, hal tersebut juga menjadi jembatan komunikasi bagi masyarakat yang frustasi dan berpersepsi negatif ke kepolisian.

"Karena Polri betul-betul bisa hadir melaksanakan tugas pokok secara profesional, kita tidak anti kritik dan perbaiki koreksi-koreksi yang diberikan masyarakat dan betul-betul bisa diperbaiki," tutur Sigit. (Knu)

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan