Kapolri Beberkan Dua Syarat Wajib untuk Penerapan PTM 100 Persen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 07 Januari 2022
Kapolri Beberkan Dua Syarat Wajib untuk Penerapan PTM 100 Persen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan akselerasi vaksinasi serentak di Gedung Dome Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/1) (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan akselerasi vaksinasi serentak di Gedung Dome Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/1). Percepatan tersebut juga digelar di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan soal syarat wajib untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen bagi anak-anak.

Baca Juga:

Joki Vaksinasi Diciduk Polisi, Dijanjikan Upah Setengah Juta

Menurut Sigit, ada dua yang harus dipenuhi untuk mengimplementasikan kebijakan itu. Yakni, target vaksinasi masyarakat umum harus 70 persen dan kelompok lanjut usia (lansia) wajib 60 persen.

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, proses belajar mengajar anak secara tatap muka langsung merupakan hal yang sangat penting. Mengingat, hampir dua tahun semenjak pandemi COVID-19, generasi bangsa kehilangan momentum tersebut.

Namun di sisi lain, Sigit menyatakan, guna mewujudkan pembelajaran secara tatap muka langsung, harus ada jaminan kesehatan dan imunitas terhadap anak dari bahaya paparan virus Corona. Salah satunya adalah dengan memberikan suntikan vaksin.

Penguatan imunitas terhadap anak juga akan memberikan jaminan kesehatan kepada orang tua dan orang-orang yang ada di dalam lingkungan keluarganya.

Sehingga, tidak perlu ada rasa khawatir munculnya klaster keluarga ketika PTM 100 persen diberlakukan. "Sehingga memiliki imunitas dan kekebalan," ujar eks Kabareskrim Polri itu, Jumat (7/1).

Sigit memaparkan, vaksinasi meningkatkan imunitas seseorang dan juga dapat mencegah atau mengurangi fatalitas dari bahaya varian COVID-19, seperti Delta dan Omicron.

Baca Juga:

Pimpinan DPD Dukung Vaksin Booster Diberikan Cuma-Cuma

Sebab itu, Sigit menyebut, akselerasi merupakan tantangan bagi seluruh stakeholder untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi.

Karena dari pemeriksaan terhadap masyarakat yang sudah divaksin terkena varian baru maka gejala yang kemudian didapatkan rata-rata OTG atau gejala ringan.

"Artinya vaksin betul berikan perlindungan pada masyarakat terhadap serangan varian yang ada baik, Delta ataupun Omicron," ucap Sigit.

Sementara itu, Sigit menyampaikan, dengan terus dilakukannya akselerasi vaksinasi, hal itu dapat mempertahankan tren positif laju pertumbuhan COVID-19 di Indonesia saat ini yang sudah dapat dikendalikan dengan baik.

"167 hari angka COVID-19, bisa kita kendalikan berada di angka positivity rate di bawah 1 kemudian BOR juga saat ini masih terkendali di angka tiga," jelas Sigit.

Baca Juga:

Vaksinasi Anak Terus Digencarkan Seiring PTM 100 Persen

Dengan terkendalinya angka COVID-19, menurut Sigit, itu akan menjadi modal penting terkait dengan aktivitas masyarakat. Selain itu, Indonesia akan semakin siap dalam menghadapi event nasional maupun internasional.

Sehingga, aktivitas pertumbuhan perekonomian Indonesia akan terus membaik di tengah Pandemi COVID-19. "Saya tetap mengimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan walaupun sudah vaksinasi," tutur Sigit. (Knu)

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Komjen RZ Panca Putra resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Bagikan