Kapolri Minta Anggotanya Dengarkan Kemauan Masyarakat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 11 Januari 2022
Kapolri Minta Anggotanya Dengarkan Kemauan Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: MP/Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan di Polda Lampung jajaran terkait dengan seputaran situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas), penanganan COVID-19, hingga soal transformasi Polri yang Presisi.

Sigit menekankan, seluruh personel kepolisian harus mau turun ke lapangan, guna menyerap aspirasi dan harapan serta kemauan dari masyarakat.

Dengan mendengar langsung keinginan dari warga, hal itu bisa dijadikan bahan evaluasi atau acuan untuk mewujudkan Korps Bhayangkara yang semakin dipercaya serta dicintai oleh warga.

Baca Juga:

Kapolri Beberkan Dua Syarat Wajib untuk Penerapan PTM 100 Persen

"Bila perlu kumpul masyarakat tingkat polsek, polres, polda. Sehingga tahu apa yang harus ditingkatkan. Akan muncul trust dari masyarakat," kata Sigit dalam pengarahannya di Polda Lampung, Selasa (11/1).

Dalam hal ini, instruksi dan arahan yang diberikan bukan hanya harus dijalankan oleh Polda Lampung. Melainkan, seluruh Polda dan personel kepolisian di mana pun harus melakukan hal tersebut.

Demi semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, mantan Kapolda Banten itu menegaskan untuk pelayanan publik harus terus ditingkatkan menjadi jauh lebih baik.

Sigit tak ingin mendengar adanya pelayanan yang tidak sesuai harapan masyarakat.

Sigit menyebut, dalam semangat Polri yang Presisi, pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh adanya perbedaan, dilakukan dengan cepat, ramah dan humanis.

Dengan begitu, kata Sigit, kepolisian akan mendapatkan doa dan apresiasi dari warga yang mana itu akan berdampak pada organisasi Polri secara keseluruhan.

"Layani dengan cepat pengaduan. Sehingga masyarakat mengetahui kita melakukan respons apa yang mereka keluhkan," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga:

Kapolri Luncurkan Aplikasi untuk Monitor Pelaku Perjalanan Internasional

Semua upaya tersebut, menurut Sigit, harus dikomandoi dengan sosok yang memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan pengawasan sistem yang ketat untuk menghindari adanya penyimpangan oknum kepolisian yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan.

"Ini butuh suatu kepemimpinan, pengawasan sistem yang ketat," ucap Sigit.

Masih terkait dengan strategi untuk wujudkan Polri yang diharapkan dekat dan dicintai masyarakat, menurut Sigit, semangat menuju Polri yang Presisi dapat dilakukan dengan menciptakan budaya untuk memulai berbuat baik dari hal-hal yang kecil setiap harinya, baik di level terbawah hingga paling atas.

"Profesionalisme apabila tak didukung etik yang benar akan terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang," tutur Sigit.

Sigit mengatakan, di era dewasa ini mau tidak mau, Polri harus melakukan pembenahan dan perubahan untuk menjadi lebih baik lagi.

Untuk saat ini, Sigit menyampaikan, budaya yang kurang baik selama ini harus dihapuskan dengan mengganti kebiasaan yang jauh lebih positif.

"Budaya yang harus diperbaiki karena warisan lama mungkin sudah tak cocok. Bukan lagi anak buah layani pimpinan," papar Sigit.

Terkait penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19, Sigit memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran kepolisian yang tidak kenal lelah berada di garis terdepan dalam hal tersebut.

Kendati begitu, Sigit tetap mengingatkan untuk tidak abai dan lengah, apalagi saat ini varian COVID-19 Omicron sudah masuk ke Indonesia.

Sigit juga mengingatkan soal kebijakan vaksin booster.

Ia berharap, hal ini harus dijadikan kesempatan untuk semakin menguatkan atau meningkatkan imunitas akan bahaya COVID-19 bagi masyarakat.

Dalam pengarahannya, Sigit juga menekankan soal penguatan strategi komunikasi publik, responsif terhadap peristiwa bencana alam, antisipasi konflik sosial, fenomena kejahatan konvensional, kesiapan menghadapi Pemilu, mengawal iklim investasi dan penguatan sinergitas TNI-Polri. (Knu)

Baca Juga:

Cara Kapolri Menjaga Generasi Penerus Bangsa dari Ancaman COVID-19

#Kapolri #Polri #Listyo Sigit Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Bagikan