Mabes Polri Mentahkan Berkas Red Notice Rizieq

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Selasa, 13 Juni 2017
Mabes Polri Mentahkan Berkas Red Notice Rizieq

Rizieq Shihab (tengah) saat doa bersama atas kemenangan Anies-Sandi sesuai hasil quickcount Pilgub DKI 2017, Masjid Istiqlal, Rabu (19/4). (MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pengajuan red notice terhadap Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya belum dapat diproses Mabes Polri.

"Polda Metro Jaya menyampaikan (red notice) ke NCB interpol, ternyata dari NCB interpol Indonesia kasusnya Habib Rizieq masih dikembalikan lagi ke Polda Metro Jaya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Senin (12/6).

Saat ini, sambung Setyo, Berkas red notice sudah dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Jadi sampai sekarang masih belum," kata Setyo.

Setyo mengatakan, berkas yang dikirim Penyidik Polda Metro Jaya belum memenuhi unsur untuk menerbitkan red notice.

"Ya itu kan sudah dikaji dengan gelar perkara, dari hasil gelar perkara masih belum memenuhi syarat," ucap Setyo. (Ayp)

Berita lain terkait kasus hukum Rizieq Shihab dapat dibaca dalam artikel: Beredar Surat Pengamanan Bandara Soekarno-Hatta, Habib Rizieq Pulang Besok?

#Bareskrim #Habib Rizieq #Rizieq Shihab #Pornografi #Kasus Hukum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Bareskrim Polri menetapkan 223 tersangka karhutla. Lahan terbakar kini sudah mencapai 5.157 hektare.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Indonesia
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Untuk kasus karhutla yang melibatkan pelaku perorangan, Polri telah menetapkan 223 tersangka dari 273 laporan polisi yang ditangani di 12 polda.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Tekno
33 Juta Konten Pornografi Anak Tersebar di FB-IG, Meta Mulai Babat Pakai AI
Meta mengerahkan kecerdasan buatan (AI) canggih guna membasmi 33,2 juta konten eksploitasi seksual anak di Facebook dan Instagram.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
33 Juta Konten Pornografi Anak Tersebar di FB-IG, Meta Mulai Babat Pakai AI
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Enam tersangka gunakan aplikasi PK dan Tevi, targetkan donasi Rp250 ribu–Rp400 ribu per hari. Motif ekonomi jadi pendorong tersangka.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Nekat Live Streaming Asusila di Medsos Demi Cuan Rp 400 Ribu Sehari
Bagikan