Mabes Polri Diserang Teroris, Kantor Pemerintah DKI Diperketat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 01 April 2021
Mabes Polri Diserang Teroris, Kantor Pemerintah DKI Diperketat

Susana di depan Mabes Polri Jalan Trunojoyo pascapenembakan oleh teroris wanita, Rabu (31/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengutuk keras aksi penyerangan Markas Besar (Mabes) Polri, Rabu (31/3), sekitar pukul 16.30 WIB

"Atas nama pemprov mengutuk keras aksi penembakan yang dilakukan orang tidak dikenal. Aksi terorisme, kita anggap begitu di Mabes Polri," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (31/3).

Untuk mengatisipasi tindakan teror, Riza mengatakan, Gubernur Anies Baswedan telah menginstruksikan jajarannya untuk memperketat keamanan di kantor pemerintahan.

Baca Juga:

Berideologi Radikal ISIS, Pelaku Penyerangan Mabes Polri Lepaskan Enam Tembakan

Begitu juga Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Marula Matali yang membuat surat edaran agar internal Pemerintah Provinsi DKI untuk meningkatkan penjagaan.

"Melakukan upaya upaya pencegahan di antaranya siapa saja yang keluar masuk lingkungan pemprov di seluruh jajaran dari tingkat provinsi sampai tingkat kelurahan agar diperketat, harus hati-hati," ungkapnya.

Personel kepolisian dengan rompi anti peluru dan senjata laras panjang berjaga di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj
Personel kepolisian dengan rompi anti peluru dan senjata laras panjang berjaga di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj

"Umpamanya kalau naik mobil kaca harus dibuka, naik motor helmnya dibuka, nanti ada pemeriksaan dan sebagainya," papar Riza menyambungkan.

Lebih lanjut, politikus Gerindra ini memberi dukungan kepada Polri untuk melakukan langkah-langkah progresi dalam langka memberantas kasus terorisme sampai ke akar-akarnya.

Baca Juga:

Pelaku Penyerangan Mabes Polri Tinggalkan Surat Wasiat, Ini Isinya

Belum sampai satu pekan telah terjadi dua aksi teror yang dilakukan terduga teroris. Kasus pertama pada Minggu (28/3) lalu di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan dan paling anyar Rabu sore di Mabes Polri.

"Pemprov mendukung penuntasan kasus-kasus terorisme dan kasus-kasus kekerasan lainnya," tuntas Riza. (Asp)

Baca Juga:

Orang Tua ZA, Pelaku Penyerangan di Mabes Polri Langsung Datangi RS Polri

#Ahmad Riza Patria #Aksi Teror #Mabes Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Polri berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk yang melibatkan personel internal.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Jaga Muruah Polri, Mabes Pastikan tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah
Tim penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah memeriksa intensif terduga pelaku teror bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa guna mengungkap motif asli tindakan tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
LMI diduga menentukan harga ompreng dan diduga telah memasukkan komponen keuntungan yang akan diberikan kepada dirinya sebagai imbalan agar pengadaan di titik tertentu mendapat persetujuan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Petinggi Polisi Jadi Tersangka Permainan Harga Ompreng BGN, Mabes Polri Ngaku Tidak Bakal Lindungi
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Dengan memberangkatkan AKP Malaungi pada pagi tadi ke Mabes Polri, kini Mabes Polri dapat melengkapi susunan puzzle dari kasus peredaran narkoba di wilayah NTB
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Perwira Polri Terlibat Pemilikan Narkoba di NTB Dibawa ke Bareskrim Polri
Indonesia
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di Mabes Polri. Ia pun terancam dipecat dari Polri.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Terseret Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Berpotensi Dipecat dari Polri
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Bagikan