Mabes Polri Bakal Umumkan Temuan Terbaru Kasus Kematian Brigadir J

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 Agustus 2022
Mabes Polri Bakal Umumkan Temuan Terbaru Kasus Kematian Brigadir J

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengungkap sejumlah temuan baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Rencananya, polisi bakal mengumumkannya, Jumat (19/8) besok.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa temuan baru itu akan diumumkan langsung oleh timsus yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Baca Juga:

Tersangka di Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Harus Bertambah

"Besok habis Jumat-an akan disampaikan oleh timsus," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (18/8).

Dedi tak menyebut apa temuan baru yang akan diumumkan itu.

Namun, temuan baru itu kemungkinan besar akan terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang.

Tak hanya itu, Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Sayangnya, Dedi belum mengungkapkan kapan bakal memeriksa PC.

Baca Juga:

PPATK Dalami Temuan Transaksi Uang Keluar Brigadir J

Sebelumnya, timsus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebelumnya telah menolak permohonan PC untuk mendapatkan perlindungan sebagai korban dan saksi pembunuhan Brigadir J.

LPSK menolak perlindungan permohonan itu karena tidak ditemukannya tindak pidana pelecehan seksual seperti yang ia laporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. (Knu)

Baca Juga:

63 Polisi Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J

#Mabes Polri #Kasus Penembakan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Insiden Penembakan di Pantai Bondi, KJRI Sydney Rilis Nomor Darurat untuk WNI
KJRI Sydney merilis nomor darurat untuk WNI. Hal itu terkait insiden penembakan di Pantai Bondi, pada Minggu (14/12) lalu.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Insiden Penembakan di Pantai Bondi, KJRI Sydney Rilis Nomor Darurat untuk WNI
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Bagikan