MA Siap Terima Massa Aksi 505
Gedung Mahkamah Agung (MP/Rizki Fitrianto)
Mahkamah Agung (MA) menyatakan bersedia untuk menerima perwakilan massa Aksi 505 dari GNPF MUI untuk berdialog.
"Kalau massa mau ke MA, ya, silakan. Tapi untuk memaksakan ke majelis itu tidak bisa. Bahkan kalau hakimnya minta petunjuk, arahan ke Ketua MA nanti disemprot," kata Juru Bicara MA, Suhadi di Jakarta, Jumat (5/5).
Suhadi menegaskan, MA berhak menerima siapa pun yang akan berdialog. Namun, untuk memenuhi keinginan massa agar MA melakukan intervensi ke majelis hakim, hal itu tidak dapat dilakukan.
"Mau hadap bisa tapi sekadar dengarkan keinginannya. Tapi kalau sampai untuk ke majelis, ya, maap itu gak ada jalurnya," kata Suhadi.
Suhadi menegaskan, sejak awal MA tidak pernah instruksikan dan memberikan nasihat kepada para hakim dalam memberikan vonis pada suatu kasus. Pasalnya, Hakim sudah mempunyai integritas yang sudah diatur dalam kode etik Hakim.
"Sehingga Tidak perlu dipertanyakan lagi. Kita melaksanakan konstitusi UUD pasal 24. kekuasaan kehakiman merdeka tidak bisa ada campur tangan dari siapapun termasuk atasan," jelas Suhadi. (Ayp)
Baca berita terkait Aksi 505 di: GNPF MUI Gagas Aksi 505, Gedung MA Jadi Sasaran
Bagikan
Berita Terkait
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri
Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8