MA Siap Terima Massa Aksi 505


Gedung Mahkamah Agung (MP/Rizki Fitrianto)
Mahkamah Agung (MA) menyatakan bersedia untuk menerima perwakilan massa Aksi 505 dari GNPF MUI untuk berdialog.
"Kalau massa mau ke MA, ya, silakan. Tapi untuk memaksakan ke majelis itu tidak bisa. Bahkan kalau hakimnya minta petunjuk, arahan ke Ketua MA nanti disemprot," kata Juru Bicara MA, Suhadi di Jakarta, Jumat (5/5).
Suhadi menegaskan, MA berhak menerima siapa pun yang akan berdialog. Namun, untuk memenuhi keinginan massa agar MA melakukan intervensi ke majelis hakim, hal itu tidak dapat dilakukan.
"Mau hadap bisa tapi sekadar dengarkan keinginannya. Tapi kalau sampai untuk ke majelis, ya, maap itu gak ada jalurnya," kata Suhadi.
Suhadi menegaskan, sejak awal MA tidak pernah instruksikan dan memberikan nasihat kepada para hakim dalam memberikan vonis pada suatu kasus. Pasalnya, Hakim sudah mempunyai integritas yang sudah diatur dalam kode etik Hakim.
"Sehingga Tidak perlu dipertanyakan lagi. Kita melaksanakan konstitusi UUD pasal 24. kekuasaan kehakiman merdeka tidak bisa ada campur tangan dari siapapun termasuk atasan," jelas Suhadi. (Ayp)
Baca berita terkait Aksi 505 di: GNPF MUI Gagas Aksi 505, Gedung MA Jadi Sasaran
Bagikan
Berita Terkait
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

MA Kerahkan Badan Pengawas MA Panggil 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Cari Peyimpangan

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Kalah Banding, Vonis Markus Pengadilan Eks Pejabat MA Zarof Ricar Diperberat Jadi 18 Tahun Bui

Tiga Tersangka Baru Kasus Suap MA yang Bikin Rakyat Geram, Fee Suapnya Enggak Main-Main

Kuasa Hukum Tegaskan Perintah Hasto Ajukan Uji Materi ke MA Berdasarkan Keputusan Partai
