Mahkamah Agung kecewa atas perkara suap dan gratifikasi yang libatkan 3 hakim dalam putusan bebas Gregorius Ronald Tanur terkait kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Teks Asli: Ponco Sulaksono
Mahkamah Agung kecewa atas perkara suap dan gratifikasi yang libatkan 3 hakim dalam putusan bebas Gregorius Ronald Tanur terkait kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Teks Asli: Ponco Sulaksono