Headline

Luncurkan Smart SIM, Kakorlantas Ungkap Kelebihannya Dibanding SIM Reguler

Eddy FloEddy Flo - Senin, 23 September 2019
 Luncurkan Smart SIM, Kakorlantas Ungkap Kelebihannya Dibanding SIM Reguler

Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kepolisian melalui Korlantas meluncurkan Smart SIM atau Surat Izin Mengemudi pintar. Menurut Kepala Korlantas Irjen Refdi Andri, kelebihan Smart SIM yakni kemampuannya menyimpan rekam jejak pelanggaran lalu lintas oleh pemiliknya.

"Ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalin itu tercatat dalam chip pada kartu SIM itu, dan juga tercatat pada server kita," ungkap Refdi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/9).

Baca Juga:

Korlantas Polri Luncurkan Smart SIM dan SIM Online

Refdi menambahkan bahwa jika polisi menemukan pengendara yang belum memiliki SIM, maka sidik jari pelanggar dapat disimpan sehingga rekam jejak pelanggarannya sudah tersimpan bahkan sebelum yang bersangkutan memiliki SIM.

Selain itu, smart SIM juga nantinya dapat digunakan untuk melakukan pembayaran melalui uang elektronik bekerja sama dengan berbagai bank.

Kakorlantas Polri memperkenalkan Smart SIM
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri sedang memperkenalkan Smart SIM kepada awak media di Jakarta (Foto: antaranews)

"Berkaitan dengan uang elektronik akan dilakukan uji coba sebagaimana yang disupport oleh BI dan BNI, BRI dan Bank Mandiri," katanya pula.

Ia menjelaskan bahwa smart SIM sudah mulai diterbitkan di beberapa daerah terutama ibu kota provinsi, dan pihaknya akan melakukan evaluasi secara rutin untuk menerima masukan dari masyarakat.

"Evaluasi kami lakukan terus menerus, sinkronisasi terus menerus, uji coba terus menerus, pengujian keterpaduan data juga dilakukan uji coba terus menerus," terangnya.

Namun, ia memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif pembuatan SIM karena penerbitan smart SIM ini.

"Soal biaya yang dikenakan tadi tidak ada perubahan biaya, semua mengacu pada PP 60, tidak ada penambahan biaya, yang kami tingkatkan adalah pelayanan kualitas SIM," katanya.

Dia juga memastikan bahwa bagi pengendara yang memiliki SIM lama tetap dinyatakan berlaku sampai berakhirnya masa berlaku SIM tersebut.

"SIM lama yang belum habis masa berlakunya tetap dimanfaatkan dan tetap digunakan dan tetap menjadi bukti legitimasi operasional pemilik kendaraan," jelas Irjen Refdi Andri.

Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto yang turut hadir dalam acara peluncuran smart SIM, mengatakan bahwa berbagai inovasi yang telah dilakukan Polri seperti penyelenggaraan ETLE (e-Tilang), penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang elektronik, pelayanan SIM online, Samsat online dan berbagai layanan publik berbasis teknologi telah meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap Polri.

"Apresiasi positif dari masyarakat terhadap jajaran lalu lintas juga terus meningkat," kata Ari.

Baca Juga:

Smart SIM Bisa Dipakai Bayar Tol, Pengamat: Ini Jadi Sarana Polisi Keruk Uang

Ari Dono sebagaimana dilansir Antara berharap apresiasi tersebut bisa meningkatkan semangat jajaran kepolisian untuk bekerja dengan lebih baik lagi.

"Saya berharap, berbagai capaian yang telah diraih tidak membuat jajaran Lalu Lintas Polri cepat berpuas diri. Sebaliknya, justru menjadi pemacu semangat dan kinerja seluruh personel lalu lintas Polri karena masih banyak tugas yang harus dihadapi," pungkasnya.(*)

Baca Juga:

Melihat Kelebihan Smart SIM, Bisa Buat Bayar Tol dan Belanja

#Surat Izin Mengemudi (SIM) #Korlantas #Kakorlantas #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tempatkan Polisi dan Militer Urus Pertanian, ini Alasannya
Hal itu merupakan langkah strategis dalam mencapai Indonesia yang sejahtera
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Presiden Prabowo Tempatkan Polisi dan Militer Urus Pertanian, ini Alasannya
Indonesia
Pengamat Melihat Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
Sekjen IPW Data Wardhana heran ketika kemudian muncul keputusan yang menyebabkan para tersangka tidak ditahan.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Pengamat Melihat Kejanggalan dalam Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Bagikan