Lukas Enembe Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 10 miliar. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengungkap pihak pemberi gratifikasi tersebut.
"Tersangka LE diduga juga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp 10 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).
Baca Juga
Firli mengatakan, saat ini KPK terus melakukan pendalaman terkait informasi dan data termasuk aliran uang yang diduga diterima Lukas Enembe.
"Dan juga dugaan perubahan bentuk ke dalam beberapa aset yang bernilai ekonomis," ujar Firli.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang dan Batam.
Baca Juga
Mahfud: Lukas Enembe Selama Ini Beraktivitas seperti Orang Tidak Sakit
Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Selain itu, Lukas juga diduga telah menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait dengan jabatannya selama menjabat Gubernur Papua dua periode. (Pon)
Baca Juga
Polri Ajak Warga Papua Lawan Hoaks Setelah Penangkapan Lukas Enembe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif