Luhut Sebut 29 Wilayah di Jawa dan Bali Kembali ke PPKM Level 1 Pekan Depan


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi . ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/aa
MerahPutih.com - 29 wilayah di Jawa-Bali akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 pada pekan depan.
“Berdasarkan asesmen 8 Januari terdapat 29 aglomerasi yang kembali masuk ke level 1 di daerah Jawa-Bali,” ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan konferensi pers secara daring terkait evaluasi PPKM, Senin (10/1).
Baca Juga
PPKM Jakarta Naik Level 2, PTM 100 Persen di Sekolah Tetap Dilaksanakan
Luhut tidak membeberkan ke-29 daerah Jawa-Bali yang akan kembali menerapkan PPKM level 1. Sejak 4 Januari hingga 17 Januari 2022 mendatang, sebanyak 28 daerah Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1.
Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 01/2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali.
Dari 28 dearah ini, sebanyak 17 daerah berada di Provinsi Jawa Timur, 7 di Jawa Barat dan 4 di Jawa Tengah. Sementara kabupaten dan kota lainnya di Jawa-Bali masuk PPKM level 2 dan 3 serta tidak ada daerah yang masuk PPKM level 4.
Luhut meminta masyarakat tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan karena adanya varian baru COVID-19 yang disebabkan oleh para pelaku perjalanan luar negeri.
Baca Juga
Pemerintah sendiri akan memisahkan data kasus COVID-19 lokal dengan kasus impor atau yang berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
“Dilakukan pemisahan level sementara. Kasus yang terbanyak adalah kasus dari PPLN sehingga tentunya penambahan kasus PPLN ini berbeda dengan kasus penularan lokal,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers daring, Senin.
PPLN, lanjutnya, akan diberi penilaian berbeda dengan membuat perlakuan khusus pada pintu masuk yakni Bandar Udara (Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, lalu Pelabuhan Laut Batam, Tanjung Pinang, Nunukan Kalimantan Utara, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Entikong, dan Motaain.
Menko Airlangga mencontohkan catatan kasus COVID-19 yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta dan karantina di RSDC Kemayoran tidak akan digabungkan dengan kasus kenaikan COVID-19 di DKI Jakarta.
“Demikian pula di Kepulauan Riau, itu dari pelabuhan laut Batam itu tidak dijadikan satu dengan Kepulauan Riau,” ujarnya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
