PPKM Jakarta Naik Level 2, PTM 100 Persen di Sekolah Tetap Dilaksanakan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 Januari 2022
PPKM Jakarta Naik Level 2, PTM 100 Persen di Sekolah Tetap Dilaksanakan

Situasi kegiatan belajar-mengajar di SMP Bina Insan Mandiri Kembangan, Jakarta Barat, Senin (3/1/2022). ANTARA/Walda/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih tetap menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen.

"(PTM 100 persen) masih berjalan, sementara belum ada kebijakan untuk distop," kata Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (4/1).

Baca Juga

Ridwan Kamil Serahkan Kebijakan PTM 100 Persen pada Bupati/Wali Kota

Taga menegaskan, kegiatan belajar mengajar di kelas dengan kapasitas 100 persen tidak berpengaruh pada aturan naiknya status Jakarta menjadi PPKM Level 2.

Dia bilang, aturan peserta PTM di Jakarta akan berubah jika status berubah menjadi Level 3 atau 4. Artinya kondisi kasus COVID-19 di Jakarta sedang tidak aman.

"Iya untuk level 1 dan 2 masih dimungkinkan untuk menerapkan (100 persen kapasitas) ko ajakan yang saat ini terjadi, kecuali level 3 dan 4.

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini mengungkapkan, bahwa ada juga siswa yang tak masuk sekolah ketika PTM 100 persen. Dengan alasan izin tidak masuk, sakit atau ada hal lainnya.

Disdik juga tidak memaksa para siswa untuk belajar di sekolah, jika orang tua tidak mengizinkan anaknya ke sekolah karena kondisi pandemi COVID-19.

"Artinya kita mencoba untuk mengakomodir masyarakat yang masih ingin/khawatir kesehatan anaknya terganggu. Masih juga mungkin juga karena orang tua itu (takut) anaknya punya penyakit bawaan," ucapnya.

Seperti diketahui, mulai Senin (3/1), DKI Jakarta melaksanakan PTM 100 persen secara terbatas.

Baca Juga

Orangtua Berhak Larang Anaknya Ikut PTM 100 Persen

Hal ini merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 tahun 2022, disebutkan bahwa PTM mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudriatek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan, PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan, yaitu capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 perse.

Serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.

“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” tuturnya.

Nahdiana menuturkan, bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.

Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. (Asp)

Baca Juga

Kemendikbudristek Diminta Hati-Hati Tentukan Kebijakan PTM 100 Persen

#PPKM #Breaking #Belajar Tatap Muka #Sekolah Tatap Muka #PTM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus OTT suap HGB Summarecon di BPN Bogor, termasuk Presdir Summarecon dan pejabat ATR/BPN. Cek daftar namanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
17 Orang Diciduk KPK di OTT BPN Bogor, Ini Nama 8 Tersangka Termasuk Presdir Summarecon
Indonesia
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin sore, 14 September 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Ketua KPK Benarkan OTT BPN Bogor, Operasi Masih Berlangsung!
Indonesia
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Penasaran dengan harta kekayaan Suahasil Nazara yang baru dilantik jadi Menteri Keuangan? Intip rincian LHKPN dan koleksi mobilnya di sini, ternyata ada mobil tua lho!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Isi Garasi Menkeu Suahasil Nazara: Ada Sedan 13 Tahun di Balik Aset Ratusan Miliar
Indonesia
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Gempa Malang hari ini dengan magnitudo 5.2 mengguncang wilayah Jawa Timur bagian selatan. Cek info resmi BMKG soal potensi tsunami dan daftar daerah terdampak guncangan!
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 September 2026
Gempa Malang Hari Ini Magnitudo 5,2 Guncang Jawa Timur, Apakah Berpotensi Tsunami?
Indonesia
Info Gempa Jakarta: Magnitudo 5,9, Berpusat di Dekat Kepulauan Seribu
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dalam akibat aktivitas intraslab
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 September 2026
Info Gempa Jakarta: Magnitudo 5,9, Berpusat di Dekat Kepulauan Seribu
Bagikan