Luhut Jadi Saksi, Sidang Haris Azhar dan Fatia Digabungkan


Haris Azhar. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri persidangan kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidianty, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Jaktim, Kamis (8/6).
Luhut menjadi saksi pelapor dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana.
Baca Juga:
Luhut Dikabarkan Datangi Sidang Lanjutan Haris Azhar
Hakim meminta agar persidangan Haris dan Fatia digabungkan, meski berkas perkaranya terpisah untuk mengefisienkan waktu dan agar persidangan berjalan sederhana.
"Kami minta agar pemeriksaan saksi ini digabungkan dengan dua perkara, Haris Azhar dan Fatia," ujar Majelis Hakim.
Permintaan majelis itu pun disetujui oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, kuasa hukum Haris Azhar sempat keberatan. Tetapi akhirnya diputuskan digabungkan.
"Kami sudah memprediksi masalah ini akan terjadi. Sejak awal kami sudah meminta agar berkas perkara Haris dan Fatia digabungkan karena isi dakwaan, saksi-saksinya pun sama. Kalau alasannya untuk efisiensi, hal itu sudah kami sampaikan pada saat sidang perdana," kata kuasa hukum Haris Azhar.
Ia meminta agar majelis hakim konsisten dengan perkataannya saat persidangan pembacaan dakwaan pada 3 April 2023. Keberatan dari kuasa hukum Haris akan dicatat oleh panitera.
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.
Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan. (Knu)
Baca Juga:
Majelis Hakim Tolak Hentikan Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi

Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa

Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan

Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera

Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan

Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara

Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!

Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
