Lucinta Luna Bakal Dikonfrontir dengan Bandar Narkoba


Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna (tengah) pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj).
MerahPutih.com - Usai menjalani pemeriksaan rambut dan darah di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Lido, Jawa Barat, artis Lucinta Luna ternyata tidak langsung ditahan.
Nyatanya Lucinta dibawa kembali ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Dia akan dikonfrontir oleh IF alias Flo yang merupakan penjual tramadol dan riklona kepadanya. Pasalnya polisi butuh keterangan Lucinta.
Baca Juga:
Polisi Bui Lucinta Luna di Ruang Khusus Biar tidak Diolok-olok
Maka dari itu, Lucinta belum dibawa ke ruangan khususnya di sel perempuan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Karena kita sudah amankan orang yang pasok barang ke LL, jadi kita butuh pemeriksaan konfrotir antara TSK LL dan orang yang berikan barang tersebut," ujar Kanit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).
Kata dia, hasil pemeriksaan rambut dan darah terhadap Lucinta belum keluar. Hasil baru keluar sekitar tiga sampai empat hari ke depan.

Polisi mengaku, jika sudah ada hasil, maka akan dibeberkan. Dari hasil itu sendiri akan terungkap apakah Lucinta mengkonsumsi ekstasi atau tidak. Sebab, ada dua butir ekstasi berlogo lego ditemukan di tempat sampah unit apartemen Lucinta dicokok.
Lucinta mengklaim ekstasi bukan punya dia. Tiga orang yang dicokok bersama dengan Lucinta juga menampik ekstasi punya mereka. Ketiganya adalah Abas kekasih Lucinta serta H dan N pasangan suami-istri yang merupakan staf Lucinta.
"Jadi tadi kita laksanakan cek rambut di BNN Lido di lab. Untuk hasil sekitar 3 sampai 4 hari akan (kita) beritahu lebih lanjut," katanya lagi.
Baca Juga:
Seperti diketahui Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Hasil tes urin menyatakan dia positif mengkonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.
Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta sendiri diketahui dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di Apartemen di kawasan Jakarta Pusat. (Knu)
Baca Juga:
Hari Ini Surat Putusan Pengadilan Jenis Kelamin Lucinta Luna Dikirim ke Polisi
Bagikan
Berita Terkait
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!

Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba

Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali

Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
