Luar Biasa, Ini Dia Taksiran Harga Rumah Djoko Susilo yang Dihibahkan ke Pemkot Solo
Rumah milik Djoko Susilo. (MP/Win)
MerahPutih.com - Bekas rumah milik Djoko Susilo secara resmi dikelola oleh Pemerintah Kota Solo, Selasa (17/10). Penyerahan rumah tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo.
Rumah yang berada di kawasan Sondakan, Laweyan, ini disita oleh KPK karena kasus korupsi alat simulator SIM yang dilakukan oleh Djoko Susilo.
Tak tanggung-tanggung, rumah yang dihibahkan tersebut ditaksir harganya senilai Rp 49 miliar. Secara rinci, luas rumah gaya arsitektur Jawa-Eropa ini memiliki luas tanah 3.077 meter persegi dan luas bangunan 587,75 meter persegi.
“Aset itu tidak termasuk interior di dalamnya, seperti meja, kursi, guci, dan lainnya. Untuk interior kami sudah menghubungi pihak keluarga untuk mengambilnya,” jelas Irene Putrie selaku Koordinator Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Luboksi) di sela penyerahan.
Hibah aset Djoko Susilo itu dilandasi Surat Dirjen Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan Nomor S-234/MK.6/2017 tanggal 15 September 2017 tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Negara, yakni dari rampasan KPK kepada Pemkot Surakarta. (*)
Berita ini merupakan laporan dari Win, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: KPK Serahkan Rumah Terpidana Djoko Susilo ke Pemkot Solo 17 Oktober
Bagikan
Berita Terkait
Kisah Basral, Atlet Skateboard Peraih Emas SEA Games, Pernah Beli Papan Rp 5.000 buat Latihan
Kantor Persewaan Truk di Sukoharjo Terbakar, 2 Mobil Hangus
Penumpang Pesawat Adi Soemarmo Solo Diprediksi Naik 4 Persen selama Nataru
2 Mahasiswa Gugat Larangan Rangkap Jabatan Menteri ke MK
Fadli Zon Dijadwalkan Resmikan Songgobuwono Keraton Solo, 2 Kubu Keraton Bertemu
PB XIV Purbaya Tertibkan Aset Keraton Solo, Ganti 10 Gembok Pintu
Bengkel Motor Satu Lantai di Solo Terbakar, Warga Geger
Belasan ASN Solo Terjaring Razia Kendaraan di Balai Kota, Telat Bayar Pajak
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya