LPSK Wajib Berikan Bantuan Medis Hingga Biologis ke Wiranto

Menko Polhukam, Wiranto. (Antaranews)
Merahputih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10) malam untuk berkoordinasi pascainsiden penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.
Terlepas apa pun jabatan dari Wiranto, LPSK berkewajiban untuk memberikan bantuan biaya mulai dari tindakan operasi sampai pemulihan.
Baca Juga
Penusukan Wiranto, Ngabalin: Tak Ada Cara Lain kecuali Dicari Setuntasnya
"Kami tidak melihat status para korban ini maka kewajiban LPSK adalah untuk segera memberikan bantuan medis, biologis, psikososial termasuk juga nanti misalnya memfasilitasi kompensasi," ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias di gedung RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10) malam.
LPSK telah menyampaikan kepada pihak rumah sakit bahwa pihaknya akan menanggung biaya perawatan terlepas siapa pun korbannya.
"Karena namanya korban tak terbatas siapa aja yang bisa jadi korban. Terkait dengan itu, kami tidak bisa ketemu bapak karena sedang dalam perawatan sedang beristirahat," ucap dia.

Selain itu, ia juga mengatakan LPSK juga akan turun ke Pandeglang, Jumat (11/10).
"Besok rencananya LPSK akan turun ke Pandeglang terus koordinasi dengan Bareskrim dengan Densus dan dengan Polsek setempat karena Pak Kapolsek kan ada yang terluka," kata Susilaningtias.
Sebelumnya, Wiranto diserang oleh orang tidak dikenal saat melakukan kunjungan kerja di Pandeglang, Banten pada Kamis (10/10) siang.
Baca Juga
Ini Pergerakan Abu Rara sebelum Lakukan Penusukan terhadap Wiranto
Akibat penyerangan tersebut, Wiranto dikabarkan terkena dua tusukan di perut dan sempat dirawat di RSUD Berkah, Pandeglang, kemudian dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Selain Wiranto, terdapat tiga orang lainnya yang juga terkena tusukan, yakni ajudan Wiranto, Kapolsek Menes Pandeglang Kompol Daryanto, dan seorang pegawai Universitas Mathla'ul Anwar. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK

LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK

Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo

Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis

KPK dan LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tipikor

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Berencana Minta Perlindungan LPSK
