Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

LPSK Wajib Berikan Bantuan Medis Hingga Biologis ke Wiranto

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 11 Oktober 2019
LPSK Wajib Berikan Bantuan Medis Hingga Biologis ke Wiranto

Menko Polhukam, Wiranto. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10) malam untuk berkoordinasi pascainsiden penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.

Terlepas apa pun jabatan dari Wiranto, LPSK berkewajiban untuk memberikan bantuan biaya mulai dari tindakan operasi sampai pemulihan.

Baca Juga

Penusukan Wiranto, Ngabalin: Tak Ada Cara Lain kecuali Dicari Setuntasnya

"Kami tidak melihat status para korban ini maka kewajiban LPSK adalah untuk segera memberikan bantuan medis, biologis, psikososial termasuk juga nanti misalnya memfasilitasi kompensasi," ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias di gedung RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10) malam.

LPSK telah menyampaikan kepada pihak rumah sakit bahwa pihaknya akan menanggung biaya perawatan terlepas siapa pun korbannya.

"Karena namanya korban tak terbatas siapa aja yang bisa jadi korban. Terkait dengan itu, kami tidak bisa ketemu bapak karena sedang dalam perawatan sedang beristirahat," ucap dia.

Menko Polhukam Wiranto saat berkunjung ke Pandeglang Banten
Menko Polhukam Wiranto saat berkunjung ke Pandeglang, Banten (Foto: Ist)

Selain itu, ia juga mengatakan LPSK juga akan turun ke Pandeglang, Jumat (11/10).

"Besok rencananya LPSK akan turun ke Pandeglang terus koordinasi dengan Bareskrim dengan Densus dan dengan Polsek setempat karena Pak Kapolsek kan ada yang terluka," kata Susilaningtias.

Sebelumnya, Wiranto diserang oleh orang tidak dikenal saat melakukan kunjungan kerja di Pandeglang, Banten pada Kamis (10/10) siang.

Baca Juga

Ini Pergerakan Abu Rara sebelum Lakukan Penusukan terhadap Wiranto

Akibat penyerangan tersebut, Wiranto dikabarkan terkena dua tusukan di perut dan sempat dirawat di RSUD Berkah, Pandeglang, kemudian dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Selain Wiranto, terdapat tiga orang lainnya yang juga terkena tusukan, yakni ajudan Wiranto, Kapolsek Menes Pandeglang Kompol Daryanto, dan seorang pegawai Universitas Mathla'ul Anwar. (*)

#LPSK #Wiranto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Ferry Boboho siap bongkar sepak terjang eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Status justice collaborator masih dikaji, Ferry kini dititipkan ke LPSK demi keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Ferry Boboho Mau Bongkar Sepak Terjang Eks Jampidsus Febrie, Status JC Masih Dikaji Tapi Aman Sudah Dikawal LPSK
Indonesia
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho dititipkan ke LPSK usai diperiksa Kejagung dalam kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kasus TPPU eks Jampidsus ke LPSK, Dapat Ancaman Apa?
Indonesia
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
LPSK hingga Mei 2026 juga menangani sekitar 132 korban TPPO dari sejumlah perkara yang masih berproses.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
Indonesia
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Tak penuhi syarat, LPSK menolak permohonan status Justice Collaborator yang diajukan Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya dalam Kasus Korupsi MBG
Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Status JC Korupsi MBG Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Coba Peruntungan ke LPSK
Tersangka korupsi MBG, Sony Sonjaya, ajukan permohonan justice collaborator ke LPSK setelah ditolak Kejagung.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Status JC Korupsi MBG Ditolak Kejagung, Sony Sonjaya Coba Peruntungan ke LPSK
Indonesia
Skandal Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta LPSK Turun Tangan Lindungi Korban!
Perlindungan menyeluruh dan kompensas penting untuk pemulihan korban kekerasan seksual.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Skandal Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta LPSK Turun Tangan Lindungi Korban!
Indonesia
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing
LPSK dapat memberikan perlindungan psikologis dan mitigasi awal bagi wartawan korban doxxing.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kolaborasi LPSK-Iwakum Perkuat Perlindungan Wartawan dari Ancaman Doxxing
Indonesia
Proaktif Merespons, LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Korban Kasus Kekerasan Seksual di FH UI
LPSK menemukan adanya kekhawatiran di kalangan korban, antara lain terkait potensi tekanan, ancaman, hingga risiko terbukanya identitas akibat penyebaran informasi di ruang digital.
Frengky Aruan - Jumat, 17 April 2026
Proaktif Merespons, LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Korban Kasus Kekerasan Seksual di FH UI
Indonesia
Andrie Yunus Disiram Air Keras, LPSK Berikan Perlindungan Darurat Selama Proses Perawatan
LPSK menyebut memberikan perlindungan fisik selama korban menjalani perawatan.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Andrie Yunus Disiram Air Keras, LPSK Berikan Perlindungan Darurat Selama Proses Perawatan
Bagikan