LPSK Wajib Berikan Bantuan Medis Hingga Biologis ke Wiranto
Menko Polhukam, Wiranto. (Antaranews)
Merahputih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10) malam untuk berkoordinasi pascainsiden penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Pandeglang, Banten.
Terlepas apa pun jabatan dari Wiranto, LPSK berkewajiban untuk memberikan bantuan biaya mulai dari tindakan operasi sampai pemulihan.
Baca Juga
Penusukan Wiranto, Ngabalin: Tak Ada Cara Lain kecuali Dicari Setuntasnya
"Kami tidak melihat status para korban ini maka kewajiban LPSK adalah untuk segera memberikan bantuan medis, biologis, psikososial termasuk juga nanti misalnya memfasilitasi kompensasi," ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias di gedung RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (10/10) malam.
LPSK telah menyampaikan kepada pihak rumah sakit bahwa pihaknya akan menanggung biaya perawatan terlepas siapa pun korbannya.
"Karena namanya korban tak terbatas siapa aja yang bisa jadi korban. Terkait dengan itu, kami tidak bisa ketemu bapak karena sedang dalam perawatan sedang beristirahat," ucap dia.
Selain itu, ia juga mengatakan LPSK juga akan turun ke Pandeglang, Jumat (11/10).
"Besok rencananya LPSK akan turun ke Pandeglang terus koordinasi dengan Bareskrim dengan Densus dan dengan Polsek setempat karena Pak Kapolsek kan ada yang terluka," kata Susilaningtias.
Sebelumnya, Wiranto diserang oleh orang tidak dikenal saat melakukan kunjungan kerja di Pandeglang, Banten pada Kamis (10/10) siang.
Baca Juga
Ini Pergerakan Abu Rara sebelum Lakukan Penusukan terhadap Wiranto
Akibat penyerangan tersebut, Wiranto dikabarkan terkena dua tusukan di perut dan sempat dirawat di RSUD Berkah, Pandeglang, kemudian dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Selain Wiranto, terdapat tiga orang lainnya yang juga terkena tusukan, yakni ajudan Wiranto, Kapolsek Menes Pandeglang Kompol Daryanto, dan seorang pegawai Universitas Mathla'ul Anwar. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
LPSK Dinilai Lamban Tangani Kasus di Daerah, DPR Desak Pembentukan Kantor Perwakilan Provinsi
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Pemakaman Istri di Karanganyar, Wiranto Turun Langsung ke Liang Lahat
Jokowi Melayat Istri Wiranto di Lanud Adi Soemarmo tidak Ikut ke Lokasi Pemakaman
Jenderal Wiranto Berduka, Istrinya Tutup Usia Dimakamkan di Solo Hari Ini
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK
LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta