LPS Bangun Kantor di IKN Rp 1 Triliun
Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur. ANTARA/Aji Cakti.
MerahPutih.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut sejak groundbreaking pembangunan Komplek Perkantoran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Ibu Kota Nusantara pada 17 Januari 2024, LPS serius untuk melakukan pembangunan kantornya di IKN. Namun, sempat ada penundaan sehingga gedung akan rampung seluruhnya pada April 2025.
LPS menyiapkan dana kurang lebih Rp 1 triliun untuk membangun gedung kantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
"Tadinya kami anggarkan Rp891 miliar mungkin akan lebih besar daripada itu nanti. Kurang lebih kemungkinan Rp1 triliun karena kita melakukan penguatan di sana sini," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kantor LPS Jakarta, Selasa (28/5).
Purbaya menuturkan, pihaknya menargetkan pembangunan Kantor LPS di IKN akan selesai pada April 2025.
Baca juga:
Otorita Lirik 12 Potensi Investasi IKN Nusantara Kota Spons
"Kami targetkan nanti semuanya siap tiga tahap itu sampai April tahun depan sudah siap," ujarnya.
Menurut peraturan perundang-undangan, Kantor Pusat LPS berkedudukan di ibu kota negara sehingga pihaknya akan pindah ke sana setelah pembangunan kantor selesai.
"Kami sudah siapkan orang-orang yang akan pindah ke sana untuk tahap pertama nanti begitu bangunannya siap," ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia