LPAI: Sejak Kecil Anak-Anak Harus Diberikan Edukasi Seksualitas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 17 Juni 2019
LPAI: Sejak Kecil Anak-Anak Harus Diberikan Edukasi Seksualitas

Henny Adi Hermanoe (ANTARA/Martha Herlianawati Simanjuntak)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) berharap para orang tua ikut membantu meningkatkan pendidikan seksualitas kepada anak-anak. Tujuannya, supaya anak-anak memiliki integritas diri.

"Sejak kecil, anak-anak harus diberikan edukasi seksualitas, kenapa tidak boleh atau dilarang melakukan ini dan itu, apa yang harus dilakukan dan dijaga, supaya mereka punya integritas diri, tahu ada bagian penting dari tubuhnya yang tidak boleh dipegang orang lain atau diekspos," kata Sekretaris Jenderal LPAI Henny Hermanoe, Minggu (16/6).

Dia mengatakan prihatin terhadap peristiwa di mana ada siswa-siswi yang mengenakan seragam SMK di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang melakukan hubungan seks di dalam kelas, dan kejadian tersebut beredar melalui video viral di whatsapp dan youtube.

BACA JUGA: Alasan Mengapa Kamu Tak Boleh Berikan Label untuk Orientasi Seksual Seseorang

Henny menuturkan pendidikan seksualitas harus diajarkan kepada anak sejak dini karena pendidikan itu adalah pintu gerbang bagi anak-anak untuk tahu bagaimana berperilaku dan berperan sesuai dengan gendernya, memahami perilaku seksual yang seharusnya dilakukan, memahami kesehatan dan perkembangan reproduksi, memahami hubungan lelaki dan perempuan serta batasan-batasan yang tidak boleh diabaikan.

"Kami mengimbau orang tua, mari kita mulai menjaga anak, memberikan edukasi seksualitas kepada anak, tidak hanya orang tua tapi orang-orang di sekitar anak juga berkewajiban melindungi anak-anak," beber dia.

Ilustrasi (Foto: Pixabay/cocoparisienne)

Namun, Henny mengatakan pembicaraan tentang pendidikan seksualitas kepada anak masih dianggap tabu oleh sebagian orang tua, padahal pendidikan itu menjadi penting sebagai bekal pengetahuan untuk memahami dan menjaga diri.

"Yang terjadi adalah orang tua tabu berbicara seks kepada anak, alhasil anak-anak belajar seks dari anak-anak yang orang tuanya juga tabu berbicara seks," kata dia.

Oleh karena itu, sebagaimana dikutip Antara, orang tua diharapkan tidak menganggap pembicaraan tentang seksualitas menjadi sesuatu yang tabu tapi itu merupakan pendidikan bagi anak-anak agar mereka memahami apa yang baik dan harus dilakukan serta yang tidak boleh dilakukan untuk menjaga diri mereka.

BACA JUGA: Komnas HAM: Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Jangan Buru-Buru

Anak-anak harus diarahkan untuk melakukan kegiatan positif baik dalam kegiatan ekstrakulikuler maupun karang taruna di lingkungan masyarakat.

"Pada usia SMP, SMA, SMK, gejolak seks tumbuh sejalan dengan berkembangnya alat reproduksi anak, sehingga perlu pendidikan seksualitas dan pengawasan. Orang tua harus mulai berbicara terbuka tentang seksualitas kepada anak-anak," tuturnya. (*)

#Hasrat Seksual #Perlindungan Anak
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Skandal Seksual Santriwati Pati Bikin Heboh, LPSK dan Komnas HAM Didesak Segera Turun Tangan
Investigasi independen dari lembaga terkait diharapkan mampu mengungkap fakta secara transparan dan menghasilkan rekomendasi kebijakan untuk mencegah kasus serupa di lingkungan pendidikan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Skandal Seksual Santriwati Pati Bikin Heboh, LPSK dan Komnas HAM Didesak Segera Turun Tangan
Indonesia
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Pendekatan ini mencakup standarisasi operasional yang lebih ketat bagi lembaga pengasuhan anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Kepercayaan masyarakat terhadap daycare kini berada di titik rawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Indonesia
Masuk Kategori Tengah-Tengah, TikTok Intensif Konsultasi PP Tunas ke Komdigi
TikTok dan Roblox masuk kategori tengah-tengah sebagai platform yang kooperatif sebagian dalam pelaksanaan aturan PP Tunas
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Masuk Kategori Tengah-Tengah, TikTok Intensif Konsultasi PP Tunas ke Komdigi
Indonesia
PP Tunas Berlaku, Pemerintah Pantau 6 Indikator Kesehatan Mental Anak Efek Larangan Medsos
Indikator yang diamati meliputi prevalensi gejala depresi/ansietas, kualitas tidur, waktu layar harian, insiden cyberbullying, akses layanan kesehatan mental, dan indikator kesejahteraan keluarga
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Pemerintah Pantau 6 Indikator Kesehatan Mental Anak Efek Larangan Medsos
Indonesia
RI Larang Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Presiden Prancis Gercep Kasih Pujian di X
Pujian Presiden Emmanuel Macron disampaikan melalui akun medsos X resminya, sambil mengutip unggahan berita Breaking News kantor berita AFP News, Jumat (6/2)
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
RI Larang Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Presiden Prancis Gercep Kasih Pujian di X
Indonesia
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Indonesia
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Praktik child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak merupakan ancaman nyata yang masih terjadi di lingkungan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Indonesia
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Kementerian PP-PA menyebut buku The Broken String sebagai contoh pentingnya korban kekerasan seksual berani untuk mengungkap kasusnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Bagikan