Kak Seto Yakin LPAI Jakarta Bakal Jadi Penyelamat Anak-Anak di Tengah Maraknya Kasus Kekerasan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Kak Seto Yakin LPAI Jakarta Bakal Jadi Penyelamat Anak-Anak di Tengah Maraknya Kasus Kekerasan

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto optimis dengan kepengurusan LPAI Jakarta yang baru.

Menurutnya, kepengurusan ini adalah salah satu yang paling jelas dan lengkap dibanding daerah lain, sehingga diharapkan mampu menangani kasus kekerasan dan penelantaran anak yang marak di Jakarta.

"Ini mungkin salah satu kepengurusan yang jelas dan paling lengkap dibandingkan beberapa daerah yang lain," kata Kak Seto, Kamis (7/8).

Baca juga:

Ketua DPR: Larangan Game Roblox Harus Diiringi Reformasi Literasi Digital Anak

Kak Seto menilai bahwa LPAI Jakarta dapat memperkuat LPAI pusat yang selama ini juga banyak menangani kasus di wilayah ibu kota.

Di lain pihak, Penasihat LPAI Jakarta, Irjen Rinny Wowor, menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan aman dan ramah anak.

Ia juga menekankan dukungan penuh terhadap program-program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), dan Sekolah Rakyat. Rinny berharap program ini dapat bersinergi dengan LPAI untuk melindungi anak-anak sejak dini.

Sementara itu, Ketua LPAI Jakarta, Kasandra Putranto, menjelaskan bahwa organisasinya akan fokus pada pencegahan dan rehabilitasi korban.

Baca juga:

Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Periksa GM Finance Anak Usaha Telkom

Koordinasi dengan berbagai dinas terkait, seperti Dinas Sosial, Pendidikan, dan Kesehatan, juga akan menjadi prioritas.

Dengan latar belakang pengurus yang beragam—mulai dari penasihat hukum, psikolog forensik, hingga komunikasi—Kasandra yakin program LPAI Jakarta akan berjalan lancar dan efektif.

Meta Keyword
LPAI Jakarta, Kak Seto, perlindungan anak, kasus kekerasan anak, penelantaran anak, Irjen Rinny Wowor, Kasandra Putranto, program pemerintah, makan bergizi gratis, sekolah rakyat, rehabilitasi anak, pencegahan kekerasan, anak Indonesia, perlindungan anak Jakarta, LPAI, anak

#Perlindungan Anak #Seto Mulyadi #Kak Seto Mulyadi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Pendekatan ini mencakup standarisasi operasional yang lebih ketat bagi lembaga pengasuhan anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Kasus Daycare Meledak, DPR RI Pastikan Revisi UU Perlindungan Anak Jadi Prioritas
Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Kepercayaan masyarakat terhadap daycare kini berada di titik rawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Indonesia
Masuk Kategori Tengah-Tengah, TikTok Intensif Konsultasi PP Tunas ke Komdigi
TikTok dan Roblox masuk kategori tengah-tengah sebagai platform yang kooperatif sebagian dalam pelaksanaan aturan PP Tunas
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Masuk Kategori Tengah-Tengah, TikTok Intensif Konsultasi PP Tunas ke Komdigi
Indonesia
PP Tunas Berlaku, Pemerintah Pantau 6 Indikator Kesehatan Mental Anak Efek Larangan Medsos
Indikator yang diamati meliputi prevalensi gejala depresi/ansietas, kualitas tidur, waktu layar harian, insiden cyberbullying, akses layanan kesehatan mental, dan indikator kesejahteraan keluarga
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Pemerintah Pantau 6 Indikator Kesehatan Mental Anak Efek Larangan Medsos
Indonesia
RI Larang Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Presiden Prancis Gercep Kasih Pujian di X
Pujian Presiden Emmanuel Macron disampaikan melalui akun medsos X resminya, sambil mengutip unggahan berita Breaking News kantor berita AFP News, Jumat (6/2)
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
RI Larang Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Presiden Prancis Gercep Kasih Pujian di X
Indonesia
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Indonesia
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Praktik child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak merupakan ancaman nyata yang masih terjadi di lingkungan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Menteri PP-PA Sebut Buku ‘The Broken Strings’ Pengingat Penting, Serukan Perlindungan Anak dari Child Grooming
Indonesia
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Kementerian PP-PA menyebut buku The Broken String sebagai contoh pentingnya korban kekerasan seksual berani untuk mengungkap kasusnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Kementerian PP-PA Apresiasi Penerbitan Buku ‘The Broken String’, Dorong Korban Kekerasan Seksual untuk Berani Bicara
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Bagikan